Berita Palembang

Sepanjang Tahun 2021 Ada 108 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumsel

Kekerasan terhadap perempuan masih banyak terjadi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Odi Aria
SHUTTERSTOCK/JIRIS
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)(SHUTTERSTOCK/JIRIS) 


SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Kekerasan terhadap perempuan masih banyak terjadi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

 

Bahkan baru-baru ini terjadi kekerasan dalam rumah tangga di Lubuklinggau, sumai membakar istri karena ribut tak punya uang. 

Menurut Direktur Women Crisis Center (WCC) Palembang Yesi Ariani, WCC Palembang turut prihatin atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban.


"Harusnya suami yang memberikan nafkah kepada istrinya, bukan justru terbalik si suami yang meminta uang kepada istri," kata Yesi, Selasa (19/1/2022).


Menurutnya, ini salah satu bentuk suami memperlihatkan kepemilikan kepada istrinya.

 

 

Kekerasan yang berbentuk kekerasan fisik dapat mengancam jiwa korban.


"Istri bukanlah suatu barang yang bisa diperlakukan sewenang-wenang oleh suami apalagi sampai mengancam jiwa," ungkapnya.


Menurutnya, posisi laki-laki yang lebih dominan atau lebih kuat ini dibentuk karena budaya patriarki yang menganggap laki-laki lebih kuat posisinya daripada perempuan.


"Dalam kasus ini peran keluarga sangat dibutuhkan korban untuk mendukung pemulihan baik secara fisik maupun secara psikis," katanya.


Berdasarkan data yang ada di 2021 total ada 108 kasus kekerasan yang terdiri dari 51 kasus kekerasan seksual, 39 kasus KDRT, 12 kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) dan 6 kasus kekerasan lainnya.

 

Untuk di 2022 sampai saat ini ada 4 kasus yang melapor ke WCC Palembang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved