Sosok Pelapor Dicari Jenderal Bintang 2 Ini, Jadi Penyebab Kapolsek Tanjungkarang Barat Dicopot
"Kapolda minta orang di belakang yang membuat sopir ini diproses Polsek Tanjungkarang Barat harus diperiksa juga," kata Pandra.
SRIPOKU.COM - Kapolsek Tanjungkarang Baratm Kompol David Jeckson Sianipar dicopot dari jabatannya.
Perwira polisi itu kehilangan jabatan setelah menerima laporan dugaan penipuan sopir ekpedisi.
Kini sosok pelapor yang membuat Kapolsek dicopot dicari pihak kepolisian.
Instruksi ini langsung disampaikan oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Jenderal bintang dua ini memerintahkan jajarannya untuk mencari sosok pelapor yang membuat Kompol David Jeckson Sianipar di copot.
Sebab kata dia, pelapor ini lah yang menyebabkan Kompol David menahan sopir ekspedisi bernama Arisman selama delapan hari di Polsek Tanjungkarang Barat tanpa hukum yang jelas.
Penyataan itu diungkapkan Kapolda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (16/1/2022).
Menurut Pandra, pemeriksaan terhadap pelapor dugaan penipuan dan penggelapan tersebut perlu dilakukan supaya akar permasalahan tersebut dapat diketahui dengan jelas.
"Kapolda minta orang di belakang yang membuat sopir ini diproses Polsek Tanjungkarang Barat harus diperiksa juga," kata Pandra.
Diketahui, seorang sopir dari PT Sindex Express diamankan jajaran Polsek Tanjungkarang Barat berdasarkan aduan dugaan tipu gelap.
Sopir bernama Arsiman itu dibawa ke mapolsek pada 4 Januari 2022 untuk menjalani pemeriksaan. Namun, seseorang yang mengadukan dugaan penipuan tersebut tak kunjung membuat laporan resmi.
Hingga akhirnya Arsiman dijemput keluarga dengan didampingi tim LBH Bandar Lampung, Rabu (12/1/2022).
"Tentunya hal tersebut juga yang saat ini sedang didalami oleh direktorat reserse kriminal," jelas Pandra.
Mengenai proses pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar, Pandra menyatakan masih berlangsung. David tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.