Didekati Tim Beguyur Bae Pria Asal Mariana Ini Ketakutan, Benda di Dalam Jaket Akhirnya Ditemukan

Seorang warga Desa Mariana Ilir tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu saat berada di depan Masjid Taqwa.

Editor: Refly Permana
ISTIMEWA
Ilustrasi narkoba 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang warga Desa Mariana Ilir tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu saat berada di depan Masjid Taqwa, sabtu (15/1/2022) malam.

Pria bernama Aidil (27) itu kedapatan membawa tujuh paket sabu saat didekati Tim Beguyur Bae dari Polrestabes Palembang.

Tak hanya itu, Aidil juga kedapatan membawa air softgun yang ia simpan di dalam jaket.

"Gerak-geriknya mencurigakan, lalu saat kita dekati ia seperti orang ketakutan.

Saat kita periksa didalam jaketnya kita temukan sabu sebanyak 7 paket," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyadi, melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, Minggu (16/1/2022). 

Lanjut Jhony, setelah digiring ke Polrestabes Palembang, dan diambil keterangan hingga kini pelaku sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Sedangkan Aidil ketika ditemui, mengaku perbuatannya dan mengaku kalau barang haram tersebut bener miliki.

"Saya dalam barang itu dari L pak yang berada di Pangkalan Blai, sabu itu saya jual lagi dalam setengah jienya saya jual Rp 400 ribu," katanya sambil menundukan kepala karena malu. 

Ketika ditanya sudah berapa lama dirinya jual sabu, Aidil pun menjawab baru 3 bukan terakhir ini.

Ia pun nekat menjual sabu lantaran tidak mempunyai pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan sehari.

"Terpaksa pak saya jual sabu, karena tidak ada pekerjaan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari saya terpaksa jual sabu," aku Aidil. 

Atas ulahnya Aidil dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1, undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved