Tengah Hari, Adik Ipar Dipaksa Layani Suami Kakak Perempuannya, Pelaku Luput dari Pantauan Istri
Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya. Korban awalnya diiming-imingi
Tiap Tengah Hari, Adik Ipar Dibuat Teler di Kosan, Kelakuan Suami Luput dari Pantauan Istri
SRIPOKU.COM - Sudah 1,5 tahun, NJ (40) merudapaksa adik iparnya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Aksi pelaku baru terbongkar pada awal Januari 2022 lalu.
Setelah korban LS (13) sudah tak tahan lagi dengan kelakuan kakak iparnya tersebut.
Wanita muda tersebut menceritakan kejadian yang ia alami ke saudaranya.
"Korban mengaku telah dirudapaksa (perkosa) setelah diberikan obat bius yang dicampur minuman agar tidak sadar," ujar Ketua KPAI Bandung Baray Dian Dermawan, Kamis (13/1/2022) seperti dikutip dari Tribun Jabar.
• 3 Butir Sekali Minum, Wanita Muda Pasrah Tiap Hari Layani Kakak Ipar, Istri Pelaku Kecolongan
Menurut Dian, setiap kali melakukan perbuatan tak senonoh itu, korban selalu dicekoki obat bius yang dicampur minuman supaya korban tak sadar.
Setelah itu pelaku leluasa merudapaksa korban.
"Sebelum dirudapaksa korban dikasih obat bius," kata dia.
Setiap hari kata dia, korban dipaksa pelaku untuk minum tiga butir obat penenang yang sudah dicampur dengan minuman keras.
Kasus ini dibawa keluarga korban ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan KPAI KBB.
Dian mengatakan, korban juga diiming-imingi oleh pelaku untuk dijanjikan bisa sekolah.
Kebetulan korban kata dia sudah putus sekolah.
"Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya. Korban awalnya diiming-imingi akan disekolahkan karena dia sudah putus sekolah," kata Dian.
Korban kata dia, tidak berani mengadukan perbuatan pelaku karena takut ibu dan kakaknya (istri pelaku) dicelakai oleh kakak iparnya tersebut jika tak mau menuruti kemauan pria 40 tahun tersebut.
Menurut dia, pelaku beraksi setiap siang hari saat situasi sedang sepi.
"Istrinya tidak tahu kalau suaminya sering berbuat bejat ke adiknya," kata dia.
Terduga pelaku ini, kata Dian, bisa melakukan aksi bejatnya setiap hari karena rumah kontrakan korban dan pelaku berdekatan, dan masih berada dalam satu desa.
"Sekarang korban trauma dan merasa takut karena pelaku bisa saja nekat datang dan mengancam keluarganya setelah kasus ini terbongkar," kata Dian.
Untuk saat ini, keluarga korban belum melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Namun, KPAI KBB dan DP2KBP3A mendorong dan akan mendampingi korban untuk membuat laporan.
Menurutnya, kasus tersebut jangan dibiarkan karena korban masih juga masih memiliki adik perempuan yang masih kecil, sehingga pihaknya khawatir perbuatan pelaku dilakukan juga kepada orang lain.
"Termasuk juga bisa menimpa adik-adiknya korban kalau tidak segera ditindak," ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Yuhadi mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait aksi rudapaksa dengan korban gadis berusia 13 tahun tersebut dan korban akan segera membuat laporan.
"Iya hari ini baru mau laporan, dan diterima dulu oleh unit Harda yang sedang piket," kata Yuhadi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id