Johan Anuar Meninggal Dunia

PENYEBAB Johan Anuar Meninggal Dunia, Terdakwa Korupsi Lahan Kuburan Akan Dimakamkan di Baturaja

Johan Anuar wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU akan dimakamkan di Baturaja, OKU, Sumatera Selatan.

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Terdakwa Johan Anuar, Mantan Wakil Bupati OKU terpilih, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU, Sabtu (1/4/2021). 

Yang mana berapa waktu lalu, Johan Anuar harus masuk rumah sakit dan menjalani tindakan operasi atas penyakit yang dideritanya.

"Johan Anuar sempat masuk rumah sakit untuk jalani operasi tumor kepala di RSPAD Jakarta.

 

Sekarang beliau dirujuk ke RSMH Palembang karena ada kanker Paru, selain saat ini beliau positif Covid-19 hingga harus menjalani isolasi.

Saya sendiri belum bisa memastikan kondisi kesehatannya, mengingat yang bersangkutan terpapar Covid-19," jelas Titis.

Disinggung mengenai status kepejabatanya, Titis menerangkan jika hingga saat ini Johan Anuar masilah sebagai Bupati Oku non aktif atau definitif.

 

"Kemarin kami menerima telepon dan diperintahkan untuk segera  mengajukan kasasi atas putusan banding, kemungkinan dalam waktu dekat segera kami ajukan kasasi," tutupnya.

Untuk diketahui dalam putusan banding PT Palembang dengan nomor perkara 5/PID.TPK/2021/PT PLG tertanggal 26 Juli 2021 menyatakan menerima permintaan banding dari Terdakwa, Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Plg tanggal 4 Mei 2021 yang dimohonkan banding tersebut mengenai lamanya pidana penjara dan pidana denda yang dijatuhkan kepada terdakwa.

Sementara, untuk pidana tambahan lainnya seperti wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp 3,1 milyar serta pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 (lima) tahun sejak selesai menjalani pidana, sebagaimana tuntutan jaksa KPK kala itu masih tetap dilampirkan.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved