Siang Bolong Beraksi Jadi Curanmor di Palembang, Seorang Warga Sekayu 'Dijemput' Tim Beguyur Bae
Tim Beguyur Bae dari Polrestabes Palembang menangkap pelaku curanmor di Palembang, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 17.30.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Beguyur Bae dari Polrestabes Palembang menangkap pelaku curanmor di Palembang, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 17.30.
Pelakunya, yakni Joko (32), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, diamankan tanpa adanya perlawanan dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngaji,b melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan bahwa pelaku sudah merencanakan aksi curanmor tersebut.
Saat beraksi, pelaku terekam CCTV.
"Dari keterangannya ke anggota kita sudah merencanakan pencurian dengan cara hunting mencari korbannya," katanya, Minggu (9/1/2022).
Sehingga korban melihat motor korban M Adyatma Palenko (21) yang terpakir di depan rumahnya di Jalan Rawa Jaya, Kecamatan Kemuning, pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 14.00.
Setelah itu, pelaku masuk ke halaman rumah dan mengambil motor Honda Vario nopol BG 5662 AAS yang masih tergantung kunci kontaknya di motor.
Kemudian pelaku langsung menyalakan motor tersebut menggunakan kuncinya yang berada di kontak motor itu dan langsung pergi membawa motor tersebut.
"Saat diinterogasi anggota kita pelaku mengakui kalau dia ini menjual motor dengan temannya seharga Rp 1,2 juta, atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara, " tutupnya.