Istri Polisi Gerebek Suami Selingkuh

Identitas Polisi di Sumsel yang Digerebek Istrinya Bersama Wanita Lain, Sudah Dimediasi Tiga Kali

Kasi Propam Polres Muratara, Ipda Marhan Saputra, membenarkan oknum polisi tersebut adalah anggota kepolisian resor di daerah ini. 

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Tangkapan layar seorang istri polisi saat melabrak suaminya di halaman parkir Polres Lubuklinggau. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Istri polisi gerebek suaminya bersama wanita lain di dalam mobil, Minggu (9/1/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Penggerebekan itu terjadi di sebuah ruko milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau.

Oknum polisi yang digerebek istri sahnya itu diketahui merupakan anggota yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kasi Propam Polres Muratara, Ipda Marhan Saputra, membenarkan oknum polisi tersebut adalah anggota kepolisian resor di daerah ini. 

Identitas polisi yang digerebek ini adalah berinisial SJ (33).

Adapun pangkatnya adalah Brigadir dan bertugas di Bagian Sumber Daya (Sumda) Polres Musi Rawas Utara.

"Benar, benar, ini lagi kita tangani," kata Ipda Marhan Saputra dikonfirmasi Minggu (9/1/2022) sore. 

Dia menjelaskan oknum polisi itu sudah mengusulkan untuk bercerai dengan istri sahnya yang melakukan penggerebekan tersebut. 

Mereka sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali di Polres Muratara, namun keduanya ngotot untuk berpisah. 

Permasalahan ini, kata Marhan, sudah dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel. 

"Dua suami istri itu memang sudah tidak akur lagi. Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi, tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya, disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," jelas Marhan. 

Dia mengaku kaget sekaligus bingung saat mendengar kabar istri oknum polisi tersebut menggerebek suaminya sedang bersama wanita lain. 

Marhan sudah menyarankan kepada istri oknum polisi itu bila dalam masalah keluarga mereka ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran, lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Itulah kami kaget, bingung juga, kenapa tiba-tiba istrinya gerebek itu.

Waktu mediasi sudah kami tanya berulang kali sama istrinya itu masih ada tidak rasa sayang, katanya tidak ada lagi, sudah benci, begitu juga suaminya tetap ingin cerai," jelasnya.

Marhan mengakui antara keduanya masih berstatus suami istri yang sah secara aturan negara karena proses persidangan perceraian mereka belum diputuskan pengadilan.

"Memang untuk sekarang masih suami istri yang sah, itu dalam (aturan) negara, karena belum putus sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama, tapi kalau dalam (aturan) agama rasanya tidak sah lagi, karena sudah talak," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved