Dana Aspirasi Seorang Anggota DPRD Banyuasin Jadi Pondok Pesantren Berbuntut Panjang, Temuan BPK
Dana aspirasi seorang anggota DPRD Banyuasin dijadikan pondok pesantren pribadi berbuntut panjang. Jadi temuan BPK RI perwakilan Sumsel.
Editor:
Refly Permana
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin Aminuddin ketika dikonfirmasi terkait dana aspirasi anggota dewan yang digunakan untuk pembangunan ponpes milik pribadi dan juga ada kelebihan bayar senilai Rp 82 juta enggan menjelaskan secara rinci.
"Iya hasil pemeriksaan atau audit BPK RI, perlu ada pengembalian kelebihan bayar. Itu sudah kami tindaklanjuti dan sudah ada pengembalian," katanya singkat.