Sudah ada 96 Unit SPKLU yang dikelola PLN di Indonesia, Termasuk di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan

Upaya PT PLN dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, dengan mengoperasikan dua unit SPKLU di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan

Editor: adi kurniawan
HUmas PLN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung upaya PT PLN (Persero) dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, dengan mengoperasikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (4/1). 

"Kita akan memperbanyak kerjasama dengan pihak swasta untuk pembangunan SPKLU. Tahun ini yang akan kami genjot kerjasama dengan para pemilik Apartemen, pemilik pertokoan, pemilik mall dan kantor kantor BUMN," terangnya.

Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga telah menyediakan fitur SPKLU yang terdapat pada aplikasi PLN Mobile.

Fasilitas ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi energi menggunakan SPKLU.

Cara penggunaannya pun sangat mudah, yaitu dengan memilih menu SPKLU yang ada di dalam PLN Mobile.

Dalam menu tersebut terdapat fitur-fitur yang sangat membantu pengguna kendaraan listrik antara lain pencarian lokasi, pengisian energi, tipe konektor yang tersedia di SPKLU, dan SPKLU yang bisa digunakan atau tidak, melakukan pengisian energi, melihat riwayat transaksi, serta besaran energi yang dikonsumsi.

"Selain itu, kita juga ada program bundling dengan temen temen distributor mobil listrik. Jadi pelanggan yang membeli mobil listrik secara otomatis akan langsung mendapatkan paket pemasangan home charging, diskon tambah daya, pemasangan semua alat. Jadi tinggal tunggu di depan rumah aja," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved