KABAR GEMBIRA, Pendaftaran Akun Program Kartu Prakerja Sudah Bisa Dilakukan, Cek Langkah-langkahnya

Agar proses pendaftaran Program Kartu Prakerja lebih mudah, calon peserta disarankan lebih dulu untuk membuat akun.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

 

 

 

 

SRIPOKU.COM -- Masyarakat Indonesia yang belum berhasil mendapatkan program Kartu Prakerja masih punya kesempatan.

Agar proses pendaftaran Program Kartu Prakerja lebih mudah, calon peserta disarankan lebih dulu untuk membuat akun.

Kabar gembiranya, saat ini pembuatan akun Kartu Prakerja sudah dibuka kembali melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyarankan agar masyarakat yang belum memiliki akun dan berminat mendaftar Kartu Prakerja 2022 segera mendaftarkan diri.

Hal ini akan mempermudah proses untuk bergabung ketika nantinya Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

“Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang dibuka nantinya Sobat hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi,” ungkap akun instagram resmi Kartu Prakerja, dikutip pada Rabu (5/1/2022).

Cara Mendaftar dan Membuat Akun Kartu Prakerja

Berikut ini adalah cara mendaftar serta membuat akun Kartu Prakerja yang bisa dilakukan sebelum gelombang baru dibuka.

  1. Pendaftaran Akun Kartu Prakerja
  2. Buka situs www.prakerja.go.id
  3. Klik “daftar sekarang”
  4. Masukkan email dan password
  5. Klik “daftar”
  6. Kemudian akan ada notifikasi via email
  7. Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

 

Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id
  2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
  3. Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri.
  4. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
  5. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
  6. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
    Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
  8. Langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP Klik “Kirim”
  9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda
  10. klik “Verifikasi”
  11. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda
  12. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke” Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
  13. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja

Akun Kartu yang sudah dibuat nantinya bisa langsung digunakan untuk bergabung pada seleksi gelombang baru Kartu Prakerja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved