Berita Palembang

Ganas Ketika Lakukan Pungli Parkir, Jukir Bertato di Palembang Ini Nangis Saat Diciduk Polisi

kedua pelaku sudah kita amankan, mereka kerap meminta uang parkir diatas ketentuan peraturan pemerintah.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Unit tekab 134 dan Pidum Polrestabes Palembang meringkus dua pelaku pungli viral di Palembang, Selasa (5/1/2022). 


SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beredar di beberapa Media Sosial (medsos) seorang juru parkir (jukir) yang meminta uang parkir tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.

 

Tak lama berselang, jukir bernama Defi (23) tersebut berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (4/1/2022) sore.

Keduanya dijemput langsung oleh Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian bersama anggota lainnya di lokasi kejadian.

 

Jukir tersebut dicokok lantaran kerap melakukan pungli dengan meminta uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu di Jalan Beringin Janggut II, Kecamatan IT I, Palembang.

 

Tak hanya Defi, polisi juga menangkap Diko (25) jukir nakal lainnya.

 

"Menyesal aku pak, iya aku yang viral di medsos itu mintak duit Rp 5 ribu," kata Defi sambil menangis saat diamankan di Mapolrestabes Palembang.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan kedua pelaku sudah diamankan.

Keduanya kerap meminta uang parkir diatas ketentuan peraturan pemerintah.

 

"Kedua nya sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, terkait dugaan pemerasan yang video viral di medsos.

Apakah pernah terlibat aksi kejahatan lainnya, akan kita kembangkan lagi," ungkap Kompol Tri Wahyudi.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved