Berita OKU Selatan

Besuk Anak Sakit di Ponpes, Ayah di Sumsel Kaget Jadi Kakek, sang Putri Lahirkan Bayi

"Kalau kecewa ya kecewa pak, tapi kita serahkan kepada pihak kepolisian," kata S kepada Sripoku.com, Selasa (4/1/2022).

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Alan Nopriansyah
pelaku pencabulan terhadap santriwati di OKU Selatan, Sumsel diamankan oleh Polres OKU Selatan, beberapa hari lalu. 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Orangtua santriwati di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, berinisial SM (52) tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya, usai anak gadisnya melahirkan bayi.

Apalagi orang yang sudah menyebabkan anaknya hamil adalah pengasuh sekaligus pimpinan Ponpes tempat sang putri menimbah ilmu agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan.

"Kalau kecewa ya kecewa pak, tapi kita serahkan kepada pihak kepolisian," kata S kepada Sripoku.com, Selasa (4/1/2022).

SM menceritakan awal mulanya dirinya mengetahui sang putri melahirkan bayi.

SM mengaku dihubungi oleh pihak ponpes dan mengabari bahwa sang putri beinisial S sakit parah.

"Saya dikabari anak saya sakit parah, saya langsung bergegas ke ponpes," kata dia.

Namun setibanya di ponpes, pelaku kata SM baru memberitahu yang sebenarnya bahwa putrinya bukan sakit parah melahirkan bayi perempuan.

SM kaget dengan kabar tersebut, karena sang anak belum memiliki suami namun kini memiliki bayi.

Pria paruh baya itupun menanyakan siapa yang sudah menghamili anak gadisnya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Namun pelaku meminta kepada dirinya untuk tidak mencari sosok yang sudah menghamili putrinya.

"Kamu tidak usah cari , biaralah aku yang tanggung jawab," kata MS yang menirukan omongan pelaku.

Dari situlah dirinya tahu bahwa orang yang memperkosa anaknya adalah pimpinan ponpes.

MS lalu melaporkan pimpinan Ponpes ke pihak kepolisian.

Dari sanalah terungkap bahwa anaknya diperkosa tujuh bulan lalu atau April 2021 lalu.

Fakta Santri Dirudapksa Hingga Melahirkan di OKUS, Ayah Korban Ditipu Anaknya Sedang Sakit Parah

Korban Lahiran di Toilet


Santriwati berinisial S melahirkan bayi perempuan di dalam toilet.

Korban dicabuli oleh sang guru pada April 2021 saat bulan puasa Ramadhan.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.

Saat kejadian kata dia, seluruh santri tengah pulang ke rumah masing-masing karena menjalankan ibadah puasa pertama.

Namun S memilih tetap di pondok karena desanya berada cukup jauh dari ponpes.

Tapi kondisi itu ternyata dimanfaatkan oleh pelaku MST.

MST datang ke asrama putri tempat S menginap.

Di lokasi itu pelaku merudapaksa korban.

“Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Korban sempat melawan namun kalah tenaga,”kata Kapolres OKU Selatan, Jumat (31/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Dua bulan berselang dari peristiwa itu, S mengaku tak menstruasi.

Enam bulan berselang tepatnya pada 21 Desember 2021 korban melahirkan seorang bayi prematur di kamar mandi asrama ponpes.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

“Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,” ujarnya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, hingga saat ini korban tindak pemerkosaan MST yang diketahui satu orang, yakni S.

Namun penyidik masih mengembangkan kemungkinan ada korban lain.

“Untuk sejauh ini korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi,” jelas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, MST pada 2006 pernah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan atas kasus pencabulan.

Setelah keluar, MST ternyata mendirikan pondok pesantren dan ikut menjadi salah aatu pengajar.

"Betul 15 tahun lalu tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah ditahan dengan kasus serupa," kata Acep, Minggu (2/1/2021). (Sripoku.com/Kompas.com)

ilustrasi
Update 3 Januari 2022. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved