Uang Transport Guru di PALI Tahun 2020 Segera Cair, Namanya Utang ya Harus Dibayar
"Total Rp10.064.760.000 yang masih harus dibayarkan untuk uang transport guru selama empat bulan di tahun anggaran 2020,".
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan
SRIPOKU.COM, PALI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memastikan tunggakan uang transport guru di PALI pada tahun anggaran 2020 lalu akan dibayarkan pada tahun anggaran 2022.
"Namanya utang, yah harus dibayar. Disdik PALI sudah menganggarkan padatahun 2022. Kami harap bisa bersabar," ungkap Plt Kadisdik PALI, Kamriadi, Senin (3/1/2022).
Kamriadi menjelaskan tunggakan uang transport untuk tenaga pendidik terjadi akibat adanya recofusing anggaran akibat wabah pandemi Covid-19.
Menurutnya, sudah keinginan bersama, bahwa tentunya untuk membayarkan hak para guru. Namun demikian, mengingat kondisi yang tidak memungkinkan.
"Total Rp10.064.760.000 yang masih harus dibayarkan untuk uang transport guru selama empat bulan di tahun anggaran 2020," jelasnya.
"Kita berharap, tidak ada lagi perubahan anggaran, sehingga apa yang sudah dinantikan oleh para guru di Kabupaten PALI bisa terwujud," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, Deasy Rosalina berkata bahwa pada Tahun 2021 ini tenaga pengajar di Bumi Serepat Serasan masih sangat dibutuhkan bagi yang berstatus ASN.
"Guru yang pensiun Tahun 2021 ado 18 orang. Semoga kita akan mendapatkan penambahan kuota CPNS untuk tenaga pengajar pada Tahun 2022 ini," katanya.