'Saya Kawal Sampai Tuntas' Jenderal Dudung Datangi Rumah Korban Tabrakan Nagreg, Minta Maaf

"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai

Editor: Yandi Triansyah
(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
SAD Jenderal Dudung Abdurachman saat memberikan keterangan pers di rumah duka salahsatu korban di Kampung Cijolang Desa Cijolang Kecamatan Limbangan, Senin (27/12/2021) pagi.(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG) 

SRIPOKU.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan akan mengawal kasus tabrakan Nagreg hingga tuntas.

Dalam kasus kecelakaan tersebut melibatkan tiga orang prajurit TNI.

Oleh karena itu Dudung menyampaikan maafnya kepada orangtua korban.

Jenderal Dudung mendatangi langsung kediaman orangtua mendiang Hendi dan Salsabila di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dudung meminta maag karena tindakan anggota TNI AD terhadap kedua korban.

Selain meminta maaf, Dudung juga memberikan santunan dari Komando Daerah Militer XIII/Merdeka untuk orangtua korban.

Ia juga menyempatkan diri untuk berziarah ke makam Hendi dan Salsabila.

"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," sebut Dudung.

Jenderal Dudung tak Kasih Ampun 3 Anak Buahnya yang Bunuh Sejoli, Terancam Hukuman Mati

Saat ditanya pemecetan terhadap tiga anggota TNI yang telah menghilangkan nyawa Hendi dan Salsabila, Dudung akan menunggu putusan dari Peradilan Militer.

Meski begitu Dudung menilai ketiga orang anaknya buahnya tersebut layak dipecat.

Entes Hidayatullah (54), orangtua dari Handi yang tinggal di Kampung Cijolang, Desa Cijolang di sela kunjungan Dudung mengungkapkan, pihak keluarga hanya meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Harapan keluarga enggak banyak, anak saya sudah ada, sekarang lagi proses hukum, saya minta dihukum seadil-adilnya saja," jelas Entes.

Sebagai informasi, Hendi dan Salsabila merupakan korban tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.

Setelah mengalami kecelakaan dua orang itu hilang. Mereka baru ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada 11 Desember 2021.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Siliwangi.

Belakangan diungkap ada seorang Kolonel berinisial P dan dua kopral yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian sejoli tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved