Bayi Ini Tinggal di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Bersama Ibu, Tidur di Matras Busa yang Tipis
Seorang bayi yang baru berusia satu minggu harus hidup di penjara karena sang ibu terjerat kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman.
Penulis: Linda
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Novrianti, wanita berusia 26 tahun ini, mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang bersama anaknya yang masih bayi.
"Anak saya baru berusia satu Minggu," kata Novrianti dengan suara lembutnya saat di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Jalan Merdeka, Jumat (24/12/2021).
Novrianti menceritakan, bahwa ia merupakan tahanan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang karena kasus narkoba.
Ia bersama suaminya menggunakan narkoba dan sama-sama ditahan.
"Saya dan suami ditahan, tapi suami saya sudah keluar, saya masih di sini.
Waktu masuk ke sini saya hamil satu bulan," kata wanita jilbab hitam ini.
Menurutnya, ia baru delapan bulan di sini dan masih butuh waktu lama karena masa hukumannya kena 4 tahun.
Novrianti tingal bersama anaknya yang masih bayi di ruang tahanan dengan satu tahanan lainnya.
Di dalam ruangan, hanya beralaskan matras dengan busa yang tipis.
Sementara itu ada juga warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Anggraini, mengatakan bahwa ia masuk ke sini dikarenakan menggunakan narkoba.
"Saya salah pergaulan jadi saya masuk ke sini karena menggunakan narkoba. Hukuman yang harus saya terima 5 tahun dan sudah berjalan 1,5 tahun" kata wanita yang baru berusia 21 tahun ini.
Menurut Anggraini ia memakai narkoba bersama pacarnya dan pacarnya juga ditahan.
Dengan adanya kejadian ini ia menyadari kesalahannya.
Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati, mengatakan di Lapas Perempuan ini ada 576 orang dan kebanyakan karena narkoba.
"Para warga binaan Lapas Perempuan kita berikan kegiatan kemandirian dan keagamaan, agar nantinya mereka bisa mendapatkan bekal saat keluar dari sini.
Biasanya dalam satu bulan pasti ada pelatihan yang diberikan," katanya.