Alex Noerdin Dipindahkan ke Palembang
Alex Noerdin Mohon Doa, Empat Dugaan Korupsi Jual Beli PDPE Sumsel Dipindah ke Palembang
"Status tahanan adalah tahanan titipan kejaksaan. Keempatnya akan diisolasi selama 14 hari terlebih dahulu," ujar Karutan Pakjo.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat tersangka kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel tahun 2009-2019, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yaniarsyah dipindahkan tahanan dari Kejaksaan Agung ke Rutan Pakjo Palembang, Rabu (22/12/2021).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Rutan Negara Klas 1 Palembang, BO Situngkir Amd IP MH, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/12/2021).
"Status tahanan adalah tahanan titipan kejaksaan. Keempatnya akan diisolasi selama 14 hari terlebih dahulu," ujar Karutan Pakjo.
BO Situngkir mengatakn jika keempat tersangka akan di isolasi selama 14 hari sebelum dipindahkan ke ruang tahanan blok korupsi.
Sementara itu, dikonfirmasi pada Juru Bicara keluarga Alex Noerdin, KMS Khoirul Muhklis mengatakan jika sebagai warga negara yangvtaat hukum, pihaknya akan mengikuti proses hukum dengan baik.
"Kami akan ikuti prosedur, sementara tim kuasa hukum bapak H Alex Noerdin akan menyiapkan langkah hukumndalam menghadapi persidangan," jelasnya.
Mukhlis juga mengatakan jika Alex Noerdin dalam kondisi sehat, dan hasil test PCR dinyatakn negatif Covid-19.
"Kami mohon doanya, semoga semua bisa berjalan baik," tutup Mukhlis .