Istri Meraung-raung Nangis Ditinggal Suami, Eks Ketua FPI Kabur dari Rumah : Cabuli 2 Santriwati

"Hari Sabtu siang kemarin, ramai ibu-ibu di depan rumahnya Saiful, disitu orang tua dan istrinya nangis, karena tau Saiful kabur

Editor: Yandi Triansyah
Istimewa/handout
Saifullah kabur dari rumah usai mencabuli dua santriwatinya 

SRIPOKU.COM - Istri dan orangtua Saifullah menangis, saat tahu eks Ketua FPI Cipete itu kabur dari rumah.

Saifullah merupakan tersangka kasus asusila terhadap dua orang santriwatinya.

Namun kini pelaku diketahui kabur dari rumah di kawasan Sekretaris 2 RT 02/RW 03, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepergian Saiful tidak diketahui persis kapan meninggalkan rumah.

Hal ini diungkapkan Doni salah seorang warga yang tinggal di sekitar rumah Saiful.

Menurut dia, pada Sabtu (18/12/2021) rumah Saiful ramai didatangi warga.

Warga ramai mendatangi rumah Saiful karena istri dan orangtuanya menangis.

Ternyata penyebab mereka menangis karena mengetahui Saiful lari dari kediamannya.

Doni mengatakan, orangtua dan istri tak mengetahui ke mana ia kabur.

Lantaran Saiful pergi secara diam-diam.

"Hari Sabtu siang kemarin, ramai ibu-ibu di depan rumahnya Saiful, disitu orang tua dan istrinya nangis, karena tau Saiful kabur," ujar Doni kepada Wartakotalive.com, Senin (20/12/2021).

Di Depan Istri, Ketua FPI Cipete Mandi Bareng dengan 2 Murid Perempuan, Korban Pasrah


Doni mengaku warga sudah tidak pernah melihat Saiful saat dia ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, Saiful biasa terlihat oleh warga saat keluar rumah menuju masjid sekitar, saat ingin melakukan shalat berjamaah.

"Padahal dia (Saiful) biasanya sering keliatan waktu keluar rumah menuju masjid saat mau shalat berjamaah," imbuhnya.

"Kayanya keluarganya juga enggak tau deh Saiful kabur kemana, orang mereka juga nangis pas tau Saiful kabur," sambungnya.


Lebih lanjut Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan informasi terkait kaburnya Saiful tersebut.

Namun, Rachim tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan kemana perkiraan tujuan Saiful melarikan diri dari rumahnya tersebut.

"Ya benar (Saiful) kabur dari rumahnya. Nanti kita sampaikan kembali infonya seperti apa," jelas Kompol Abdul Rachim.

Melalui pantaua Wartakotalive.com, pada pukul 10.00 WIB, kediaman Saifil yang berlokasi di Jalan Sekretaris 2 RT 02/RW 03, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tampak sepi.

 

Spanduk tempat pengajian Saiful bernama, Majelis Ta'Lim An-Nashir Asma Al Husna Dan Sholawat, yang sebelumnya terpasang pada gang masuk menuju rumahnya juga sudah tidak ada.

Pesantren sekaligus kediaman Saiful tersebut terlihat berada pada sebuah gang kecil, yang merupakan deretan dari beberapa kontrakan.


Eks Ketua FPI

Identitas Ahmad Saiful ternyata pernah menjabat sebagai ketua Ranting FPU Cipete.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT 02/RW03, Kelurahaan Cipete, Edy Supriyadi.

Menurut dia, Saiful merupakan warga RT02/RW03 Kelurahaan Cipete

"Kan dulu dia Ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete," ucap Edy saat ditemui, Kamis (16/12/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Edy mengungkapkan, identitas sebagai Ketua FPI seringkali dilihatkan oleh Saiful ke warga.

Tapi pasca FPI dilarang pemerintah, pelaku pencabulan itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai pengurus FPI.

"Tapi dia, semenjak (FPI) bermasalah, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (Saiful) suka nunjukkin. Dia takut juga," ucapnya.


Edy mengungkapkan, Saiful tipe orang pendiam.

Ia tidak mau bermasyarakat dengan warga.

"Dia enggak mau nyampur sama masyarakat lain. Dia mau bikin pengajian sendiri dengan arah sendiri. Sering benturan juga," urai Edy.

"Ke mari, ke masjid, enggak diterima. Ke mushala enggak diterima. Saya bilang, kalau caranya seperti itu, (Saiful) enggak bisa diterima di sini," sambungnya.

Dia menambahkan, sikap tidak berbaur juga ditunjukkan dari anggota keluarga Saiful lainnya.

"Begitu juga sih. Enggak luwes lah, gimana gitu," sebut Edy.

Lantaran melecehkan dua murid perempuannya, Saiful diduga melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada Selasa (14/12/2021).

Korban Diajak Mandi Bareng

Dua murid perempuan Saiful mulannya diajak ke rumah oleh pelaku.

Korban diajak ke rumah dengan iming-iming akan memberikan ilmu kebatinan.

Hal ini diungkapkan oleh paman korban yakni Firmansyah.

Firman mengatakan, Saiful merupakan guru ngaji kedua korban.

"Di rumah S (Saiful), keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya. Di rumah (S) sepi," papar dia.

"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotis lah," sambung dia.

Firmansyah melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh Saiful di kediamannya.

Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama. Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved