Di Depan Istri, Ketua FPI Cipete Mandi Bareng dengan 2 Murid Perempuan, Korban Pasrah
"Kan dulu dia Ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete," ucap Edy saat ditemui, Kamis (16/12/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
SRIPOKU.COM - Seorang pemuka agama yang tersandung kasus pencabulan ternyata mantan Ketua FPI Kelurahaan Cipete, Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku yakni Ahmad Saiful, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua muridnya.
Perbuatan asusila itu diduga dilakukan kepada dua muridnya pada April 2021 lalu.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, Saiful sudah menyandang status sebagai tersangka.
Ketua Ranting FPI
Identitas Ahmad Saiful ternyata pernah menjabat sebagai ketua Ranting FPU Cipete.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT 02/RW03, Kelurahaan Cipete, Edy Supriyadi.
Menurut dia, Saiful merupakan warga RT02/RW03 Kelurahaan Cipete
"Kan dulu dia Ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete," ucap Edy saat ditemui, Kamis (16/12/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Edy mengungkapkan, identitas sebagai Ketua FPI seringkali dilihatkan oleh Saiful ke warga.
Tapi pasca FPI dilarang pemerintah, pelaku pencabulan itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai pengurus FPI.
"Tapi dia, semenjak (FPI) bermasalah, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (Saiful) suka nunjukkin. Dia takut juga," ucapnya.
Edy mengungkapkan, Saiful tipe orang pendiam.
Ia tidak mau bermasyarakat dengan warga.
"Dia enggak mau nyampur sama masyarakat lain. Dia mau bikin pengajian sendiri dengan arah sendiri. Sering benturan juga," urai Edy.