2 TAHUN Cerai, Dendam Suami Belum Sirna, Mantan Istri Jadi Tumbal: Ditemukan Tanpa Busana

pelaku akhirnya mengakui telah membunuh korban NZ, yang tak lain mantan istrinya yang sudah cerai talak dan pisah rumah selama 2 tahun lalu.

Editor: Wiedarto
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polresta, AKP M Ryan Citra Yudha didampingi Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir (kanan), dan Kasi Humas, Ipda Jufri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (20/12/2021). 

Korban NZ yang diperkirakan sudah meninggal pada saat itu oleh tersangka HH, langsung ditutupi dengan selimut serta jasad korban sempat diletakkan di bawah kasur tempat tidur tersangka.

"Untuk menghilangkan jejak atas apa yang dilakukannnya, tersangka HH membuang sepeda motor Honda Scoopy milik korban ke Sungai Leupung, Kecamatan Leupung, Aceh Besar," terang AKP Ryan.

 

Belakangan, sepeda motor itu ditemukan oleh personel Polsek Leupung. Hasil pengecekan pemilik sepeda motor itu diketahui milik NZ, warga Kecamatan Ulee Kareng.

Polisi pun melakukan pengecekan ke alamat pemilik sepeda motor itu.

Dari sanalah, pengungkapan kasus pembunuhan NZ yang dilakukan mantan suaminya HH, mulai menunjukkan titik terang.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved