2 TAHUN Cerai, Dendam Suami Belum Sirna, Mantan Istri Jadi Tumbal: Ditemukan Tanpa Busana
pelaku akhirnya mengakui telah membunuh korban NZ, yang tak lain mantan istrinya yang sudah cerai talak dan pisah rumah selama 2 tahun lalu.
Korban NZ yang diperkirakan sudah meninggal pada saat itu oleh tersangka HH, langsung ditutupi dengan selimut serta jasad korban sempat diletakkan di bawah kasur tempat tidur tersangka.
"Untuk menghilangkan jejak atas apa yang dilakukannnya, tersangka HH membuang sepeda motor Honda Scoopy milik korban ke Sungai Leupung, Kecamatan Leupung, Aceh Besar," terang AKP Ryan.
Belakangan, sepeda motor itu ditemukan oleh personel Polsek Leupung. Hasil pengecekan pemilik sepeda motor itu diketahui milik NZ, warga Kecamatan Ulee Kareng.
Polisi pun melakukan pengecekan ke alamat pemilik sepeda motor itu.
Dari sanalah, pengungkapan kasus pembunuhan NZ yang dilakukan mantan suaminya HH, mulai menunjukkan titik terang.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
