Terus Didemo Buruh, Anies Baswedan Akhirnya Naikan UMP Jakarta : Sudah Adil
"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini satu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha," kata Anies
Editor:
Yandi Triansyah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, rata-rata inflasi Ibu Kota selama Januari-November 2021 adalah 1,08 persen.
Sementara itu, rata-rata inflasi nasional selama Januari–November 2021 sebesar 1,30 persen.
Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang formula UMP tahun 2022 dengan menggunakan variabel inflasi (1,6 persen) dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional (3,51 persen).
Dari kedua variabel itu, keluar angka 5,11 persen yang dinyatakan sebagai angka kenaikan UMP tahun 2022.
(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Nursita Sari | Editor: Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
