Berita Pagaralam

Tak Pedulikan Tembakan Peringatan, Dua Sekawan Pencuri di Pagaralam Keok Ditembak Polisi

Tak ingin buruannya kabur, anggota melakukan tembakan peringatan ke atas namun tidak digubris oleh tersangka.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Wawan Septiawan
Tampak dua pelaku pencurian mesin diesel yang ditangkap anggota Polsek Pagar Alam Selatan, Kamis (16/12/2021). 

 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM--Anggota unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan berhasil menciduk dua dari empat pelaku pencurian mesin diesel merk Kubota dan travo listrik 10.000 WATT.

Kedua tersangka masing-masing Sunasip (37), warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat dan kini tinggal di Tebat Baru Ilir.

Kemudian, Serli Saputra (22), warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang yang kini tinggal di Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk MH melalui Kasi Humas AKP Wempy mengatakan, kedua tersangka diringkus di kediamannya masing-masing pada Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kedua tersangka diringkus aparat lantaran melakukan pencurian mesin diesel dan travo listrik milik Redy Cahyadi (39), warga Beringin Sakti Kelurahan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam," ujarnya.

Kedua tersangka pencurian Sunasip dan Serli Saputra berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan.

"Aksi pencurian yang terekam CCTV ini, dilakukan kedua pelaku bersama dua rekannya lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," jelasnya, Kamis (16/12/2021).

Ia menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi pada Senin (13/12/2021) dinihari.


Namun aksi pencurian itu diketahui korban keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB.

"Saat itu, korban mendapati mesin diesel Kubota dan travo listrik 10.000 watt yang sebelumnya berada di samping mesin penggilingan padi sudah hilang dicuri," tambahnya.

Melihat asetnya lenyap, korban langsung melihat rekaman CCTV.


Hasilnya sangat mengejutkan. Korban melihat empat pelaku, dan dan salah satu pelaku dikenal korban dengan nama Sunasip yang merupakan mantan karyawannya.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta, sehingga tanpa membuang waktu melapor ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.


Usai mendapatkan laporan, aparat bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved