Berita Ogan Ilir

Pria Bunuh Adik Angkat di Ogan Ilir Terlilit Utang Rp 10,7 Juta, Beli Sabu dan Judi Online

Tersangka pembunuhan terhadap saudara angkat di Rantau Panjang, Ogan Ilir dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Ogan Ilir. 

Editor: Odi Aria
TribunSumsel.com/Agungdwipayana
Sandi (tengah, baju oranye) diinterogasi petugas saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/12/2021) 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Tersangka pembunuhan terhadap saudara angkat di Rantau Panjang, Ogan Ilir dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Ogan Ilir. 


Tersangka bernama Sandi (24 tahun), ditangkap di tempat persembunyiannya di Tanah Abang, PALI, pada Kamis (9/12/2021) lalu setelah melakukan pembunuhan sehari sebelumnya. 


Kepada polisi, tersangka mengaku telah merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap korban bernama Mukhsinin (17 tahun), yang tak lain adik angkatnya. 


"(Perampokan dan pembunuhan) saya rencanakan dua minggu sebelumnya," kata tersangka saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/12/2021). 


Kepada polisi, tersangka mengaku terlilit utang sebesar Rp 10,7 juta. 


Uang tersebut selain untuk memenuhi kebutuhan, juga untuk main judi dan membeli narkoba. 


"Saya ada utang di warung. Untuk main judi online, beli sabu," ujar tersangka. 


Tersangka mengaku terdesak karena selalu ditagih utang dan merencanakan perampokan disertai pembunuhan. 


Menggunakan sebilah pisau yang dipinjam dari tetangga, tersangka mengajak korban untuk pergi menemaninya ke suatu tempat. 


Tiba di sebuah perkebunan di Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, tersangka lalu melakukan perbuatannya. 


"Awalnya saya tidak mau membunuh korban. Tapi karena dia melawan, saya tidak ada pilihan," ungkap tersangka. 


Saat menghujamkan pisau, tersangka mengungkapkan bahwa korban sempat meminta ampun. 


"Korban sempat bilang 'ampun, ambil saja motor saya'.


Tapi tetap saya tusuk dari belakang karena saya posisinya dibonceng," ujar tersangka sambil tertunduk dengan kedua tangan diborgol. 


Setelah melarikan diri ke PALI, tersangka mengaku sepeda motor korban tak laku dijual karena terdapat sejumlah kerusakan dan tak ada surat kendaraan. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved