Berita Religi

Apa Hukumnya Membaca Al-Fatihah dengan Satu Napas? Ini Kata Buya Yahya Asalkan Hal Ini Terpenuhi

Surat Al-Fatihah merupakan surat yang wajib dibaca saat sholat. Lantas, apa hukumnya membaca Al-Fatihah dengan satu napas saat sholat?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com/YouTube
Buya Yahya 

SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya membaca Al-Fatihah dengan satu napas? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.

Membaca surat Alquran merupakan bagian dari menunaikan sholat.

Ada ayat yang wajib dibaca dan juga ada yang sunnah untuk dibaca saat sholat.

Surat yang wajib dibaca saat sholat dan akan menjadi tidak sah jika ditinggalkan ialah surat Al-Fatihah.

Sementara saat membaca ayat-ayat Alquran yang bersifat sunnah bisa memilih untuk membaca surat pendek atau surat yang panjang.

Surat Al-Fatihah merupakan surat yang wajib dibaca saat sholat.

Lantas, apa hukumnya membaca Al-Fatihah dengan satu napas saat sholat?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Apa Hukumnya Memegang Mushaf Saat Sholat? Ternyata Begini Penjelasannya Serta Syarat Diperkenankan

Terkait hukum membaca Al-Fatihah dengan satu napas diawali dari pertanyaan berikut ini.

"Apakah sah sholat saya jika saya baca dalam keadaan satu nafas bacaan Al-Fatihah maupun bacaan suratnya?," tanya seorang jemaah.

"Maksudnya membaca Al-Fatihah disambung atau langsung, masalah al-faslu wal-waslu, al faslu khoirum minal wasli, jadi kalo membaca Al-Fatihah itu sebaiknya lebih utama adalah satu ayat-satu ayat," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya juga menuturkan apabila hendak membaca Al-Fatihah dalam satu nafas diperbolehkan, namun akan berdampak pada pernapasan.

"Ngos-ngosan, sah-sah aja sholatnya tapi capek," ungkap Buya Yahya.

Sementara itu Buya Yahya menyampaikan jika hal tersebut sah-sah saja, namun tetap memenuhi rukun-rukunnya.

Sementara jika napasnya pendek juga diperbolehkan asalkan hurufnya terpenuhi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved