Berita Religi
Wajibkah Perempuan Berbakti Pada Orangtua Setelah Menikah? Ini Kata Buya Yahya Dua Pahala Istimewa
Saat menikah, suami dan istri memiliki tugas dan kewajiban yang baru. Lantas apakah seorang wanita tidak lagi berkewajiban berbakti pada orang tua?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Apakah wajib perempuan berbakti pada orang tua setelah menikah? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Saat menikah, bukan hanya status menjadi suami atau istri yang berubah.
Melainkan pula tugas, kewajiban dan tanggung jawab sebagai dua manusia yang memulai hidup baru juga berubah.
Seorang suami memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga dan membimbing istri serta anaknay.
Sementara seorang istri juga memiliki kewajiban untuk patuh dan taat kepada suaminya.
Karena setelah menikah surga seorang istri terletak pada suaminya.
Lantas, apakah kewajiban seorang perempuan sudha tidak ada lagi terhadap orang tua setelah menikah?
Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Buya Yahya.
Baca juga: Bolehkah Adik Ipar Laki-laki Tinggal Serumah dengan Istri? Ini Kata Buya Yahya Akan Ditolong Allah
Terkait kewajiban istri kepada orang tuanya setelah menikah diawali dengan pertanyaan ini.
"Apakah sudah nggak ada kewajiban berbakti kepada orang tua jika anak sudah bersuami?," tanya seorang jemaah.
Menanggapi hal ini, Buya Yahya memberikan jawaban tegas dan meluruskan kesalahpahaman yang keliru dari seorang suami.
"Selagi anda menjadi anak tetep berbakti kepada orang tua, kecuali sudah berubah tidak jadi anak, jadi batu," ungkap Buya Yahya.
"Anda tetep manusia anaknya ibumu, punya kewajiban berbakti, nggak ada kewajiban berbakti dari mana?," tutur Buya Yahya.
Dalam hal ini Buya Yahya menyampaikan jika seorang wanita masih memiliki kewajiban berbakti kepada orang tua meski telah menikah.
Hanya saja, ia memiliki kewajiban yang lebih besar terhadap suaminya, bukan berarti tidak boleh berbakti kepada orang tua.