Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Mudah Lewat WhatsApp SMS dan Media Sosial Facebook

Pengecekan di berbagai kanal yang disediakan oleh BPJS Kesehatan mulai dari melalui datang langsung ke layanan hingga lewat pesan Whatsapp atau SMS.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: pairat
Kolase Sripoku.com
Cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Whatsapp 

SRIPOKU.COM - Setiap bulan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus membayar iuran wajib sesuai kelas kepesertaan.

Sebelum melunasi tagihan iuran tersebut, peserta harus mengetahui jumlah iuran maupun tunggakan yang belum dibayar.

Untuk mengetahui besaran iuran yang harus ditunaikan tersebut dapat melalui pengecekan di berbagai kanal yang disediakan oleh BPJS Kesehatan mulai dari melalui datang langsung ke layanan hingga lewat pesan Whatsapp atau SMS.

Berikut ini cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang mudah lewat berbagai kanal yang mudah diakses:

• Cek tagihan BPJS melalui Whatsapp

1. Kirim pesan apa pun ke nomor Layanan Chika di 08118750400. Misalnya, Halo BPJS.

2. Pesan akan direspon secara otomatis oleh akun Chika

3. Balas dengan ketik angka "2" atau menu Cek Tagihan Iuran

4. Balas dengan mengetikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)

5. Balas dengan mengetikkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun - bulan - tanggal lahir)

6. Akun Whatsapp Chika akan membalas dengan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya

• Cek tagihan BPJS Kesehatan di FB dan Telegram

Cara cek iuran BPJS kesehatan lewat Facebook (FB) bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan pada Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Caranya kirim pesan dengan contoh kalimat pembuka, "Halo BPJS Kesehatan, saya ingin mengecek tagihan bulan ini,".

Sementara, cara mengecek tagihan BPJS di HP lewat Telegram, bisa langsung masuk ke link Telegram BPJS Kesehatan berikut: http://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.

• Cek tagihan BPJS melalui SMS

Peserta BPJS Kesehatan dapat juga mengcek tagihan BPJS melalui SMS jika tidak ada jaringan internet.

Caranya pun tak rumit, cukup ketik NIK (spasi) NIK, lalu kirim ke layanan SMS center 08777 5500 400.

Cara lainnya, ketik NOKA (spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan, lalu kirim ke 08777 5500 400. Sistem nantinya akan mengirimkan informasi tagihan ke ponsel.

• Cek tagihan di aplikasi Mobile JKN

Pengecekan tagihan BPJS online 2021 dapat pula dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Mobile JKN merupakan aplikasi yang dibuat BPJS Kesehatan untuk memudahkan pelayanan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Sosial (JKN)-KIS. Aplikasi ini berisi pelayanan yang cukup lengkap.

Dalam aplikasi ini tersedia beragam informasi seputar pelayanan JKN, lalu fitur untuk mengubah data peserta dan mengecek iuran setiap bulannya.

Cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan yaitu;

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Pilih menu premi

3. Sistem lalu akan menampilkan jumlah tagihan premi. Informasi premi tersebut hanya untuk peserta non-penerima upah.

4. Selesai

Itulah tadi berbagai cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan mudah dan tak harus mendatangi langsung kantor BPJS terdekat.

(*)

 

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved