Kena Getahnya, Istri Herry Wirawan Berani Terus Terang soal Kelakuan Suami, Korban Bertambah
"Istrinya tidak tahu menahu aksi bejat yang dilakukan pelaku," kata Riyono di Kantor Kejati Jabar, Jumat (10/12/2021) seperti dikutip dari Surya.
SRIPOKU.COM - Kelakuan Herry Wirawan menyeret juga sang istri akibat kelakuannya merudapaksa santriwatinya.
Herry Wirawan tercatat sebagai pengurus sekaligus pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Pondok Tahfiz Al-Ikhlas.
Istri pelaku sempat terseret oleh kasus bejat dirinya.
Sang istri juga ikut diperiksa oleh petugas.
Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, mengatakan, memang ada dugaan di masyarakat soal keterlibatan istri pelaku.
Namun saat di persidangan terungkap bahwa istri pelaku tidak terlibat.
"Istrinya tidak tahu menahu aksi bejat yang dilakukan pelaku," kata Riyono di Kantor Kejati Jabar, Jumat (10/12/2021) seperti dikutip dari Surya.
Pernyataan itu juga diperkuat oleh Jaksa Kejari Bandung Agus Mujoko.
Ia menegaskan bahwa istri terdakwa tidak terlibat dalam kasus yang menjerat suaminya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.
Istri Herry pun dibebaskan karena tidak terlibat dalam kasus asusila tersebut.
• 6 Bulan Tetutup Rapat, Santriwati Kembali Terguncang, Begitu Lihat Foto Ustaz Terpampang : Down Lagi
Korban bertambah
Namun setelah kasus ini mencuat ternyata jumlah korban bertambah menjadi 21 santriwati.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan oleh pelaku dalam rentan waktu 2016-2021.