Ibu Muda Dihamili Oknum Polisi, Istri Tahanan Pasrah Takut Suami Dipindahkan ke Nusa Kambangan
"Dua minggu usai ditiduri pelaku, korban hamil, kini sudah dua bulan usia kandungannya," kata hukum korban Feodor Novikov
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu muda IN (20) mengaku tengah hamil dua bulan.
Ia mengaku orang yang sudah menghamilinya yakni Bripka IS (39) seorang oknum anggota polisi di Satrekrim Polres Lahat.
IN merupakan istri seorang tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Wanita 20 tahun ini membawa kasus tersebut ke Propam Polda Sumsel.
Ia berharap Bripka IS mendapatkan sanksi tegas atas perbuatannya yang sudah diduga meniduri korban.
"Dua minggu usai ditiduri pelaku, korban hamil, kini sudah dua bulan usia kandungannya," kata hukum korban Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/11/2021).
• Suami Pergi Yasinan, Istri di Rumah Digarap ABG, Ibu Muda Pasrah : Jangan Bilang Siapa-siapa
Feodor mengatakan, berdasarkan keterangan korban, perbuatan dugaan asusila itu dilakukan di bawah tekanan.
IN ketakutan, sebab Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahan suaminya ke Nusa Kambangan.
"Urusan klien kami juga di tahanan dipersulit," kata dia menirukan pengakuan IN.
Awal Mula Kenal
IN mengenal Bripka IS berawal saat istri oknum polsisi mengadaikan surat tanah kepada korban.
Sejak saat itu keduanya sering menjalin komunikasi.
Hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi jalan jalan ke Palembang.
Saat itu mereka pergi berlima termasuk di dalamnya yakni Bripka IS dan IN.
"Alasannya karena kemalaman mereka menginap di hotel Jakabaring," kata dia.
