Santriwati Dipaksa Ustaz Jadi Kuli, Anak Korban Diakui Pelaku Anak Yatim Piatu untuk Minta Dana
"Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," katanya.
SRIPOKU.COM - Tidak hanya kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Herry Wirawan seorang guru sekaligus pemilik Pondok Pesantren di Bandung, Jawa Barat terhadap belasan santrinya.
Namun pelaku diduga juga melakukan eksploitasi ekonomi kepada korban.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Iskandar.
Menurut dia, eksploitasi anak yang dituduhkan ke pelaku merujuk dari fakta persidangan.
Ternyata terdakwa mengakui anak-anak yang dilahirkan oleh korban sebagai anak yatim piatuuntuk meminta dana kepada sejumlah pihak.
"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa Ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas," ujar Livia dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Selain tiu, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku.
Oleh karena itu LPSK meminta Polda Jawa Barat untuk menelusuri aliran uang tersebut.
"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat diproses lebih lanjut," kata Livia.
Livia juga mengungkapkan pelaku memaksa para santriwati yang menjadi korban asusila untuk menjadi kuli bangunan.
Para korban dipaksa jadi kuli bangunan untuk membangun gedung ponpes yang berada di Antapani tersebut.
"Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," katanya.
Total LPSK telah memberikan perlindungan kepada 29 orang dan 12 orang diantaranya anak di bawah umur.
Mereka terdiri dari dari para saksi, pelapor maupun korban yang memberikan keterangan dalam persidangan dugaan tindak persetubuhan atas terdakwa Herry Wirawan.
Baca juga: Anak Pertama Berusia 2,5 Tahun, Santriwati Korban Cabul Ustaz 2 Kali Lahiran : Perempuan Semua
"Dari 12 orang anak dibawah umur, 7 diantaranya telah melahirkan anak pelaku," kata Livia.
