Berita Religi

Rasulullah Saja Enggan Menyolatkan Jenazah Orang ini, Ternyata Semua Dosa Diampuni Kecuali Hal Ini

Setiap manusia memiliki dosa yang akan diampuni Allah jika ia bertaubat. Namun tidak dengan satu hal ini yang bahkan terus ditagih meskioun meninggal.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
istimewa
Ilustrasi keranda mayat 

SRIPOKU.COM - Apa hukuman bagi orang wafat meninggalkan utang? Ternyata begini penjelasannya.

Utang merupakan kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan dan diperbolehkan dalam Islam.

Utang ini disebut pula sebagai muamalah lantaran bagian dari tolong-menolong sesama manusia.

Allah berfirman dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 2,

Artinya:

"Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah kamu tolong menolong dalam melakukan kejahatan dan kerusakan." (QS. Al-Maidah:2)

Utang dapat membawa pelakunya ke surga, karena niatnya untuk menolong sesama manusia.

Namun, utang juga dapat membawa pelakunya ke neraka.

Manakala ketika berhutang berniat tidak mau melunasinya.

Berikut adalah bahayanya bila tidak mau melunasi utang yang dibagikan melalui kanal YouTube Nasihat Muslim.

Baca juga: Rohnya Masih Terkatung-katung Sesudah Wafatnya, Inilah Bahaya Orang Mati Meninggalkan Utang di Dunia

1. Jika meninggal dan belum melunasi utang, maka akan terhalang masuk surga meskipun mati syahid.

Rasulullah Sholallahu'alaihi wa sallam bersabda,

"Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi." (HR. Ahmad, An Nasa'i)

Orang yang meninggal sekalipun ia meninggal dalam keadaan syahid, masih bisa terhalang dari masuk surga apabila masih memiliki utang.

Padahal semua dosa dari orang yang mati syahid akan diampuni.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved