Berita Religi

Rohnya Masih Terkatung-katung Sesudah Wafatnya, Inilah Bahaya Orang Mati Meninggalkan Utang di Dunia

Utang merupakan pinjaman yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain. Bahkan perkara utang bisa dibawa sampai mati, maka jangan main-main.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ilustrasi kuburan. Rohnya Masih Terkatung-katung Sesudah Wafatnya, Inilah Bahaya Orang Mati Meninggalkan Utang di Dunia 

SRIPOKU.COM - Apa bahayanya orang yang meninggal masih menyisakan utang di dunia? Berikut ini penjelasan selengkapnya.

Utang merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia.

Karena utang sudah menjadi kebiasaan tolong menolong dalam hal harta.

Sebagai umat muslim kita diajarkan untuk segera melunasi utang.

Jangan sampai menundanya atau bahkan tidak melunasinya.

Karena perkara utang piutang ini akan menjadi bahaya yang sangat berat apabila tidak dilunasi apalagi dalam keadaan meninggal dunia.

Lantas, apakah bahayanya orang mati yang meninggalkan utang di dunia?

Berikut ini penjelasan seputar utang yang belum dilunasi di dunia tapi pelakunya sudah tiada dibagikan melalui kanal YouTube Nasihat Muslim.

Baca juga: Apa Hukumnya tak Membayar Utang Sampai Mati? Ternyata Akan Terus Ditagih di Akhirat dengan Cara Ini

Utang merupakan pinjaman yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain.

Sehingga hal tersebut merupakan hak orang yang meminjamkan.

Bahkan perkara utang bisa dibawa sampai mati, maka jangan main-main.

Jangan pernah menganggap remeh utang meski jumlahnya sedikit.

Karena hal ini bisa menyengsarakan si pengutang itus sendiri meski sudah wafat.

Rasulullah bersabda,

"Roh seorang mukmin masih terkatung-katung (sesudah wafatnya) sampai hutangnya di dunia dilunasi"
(HR. Ahmad)

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved