Pencuri Lampu Hias Jembatan Musi IV Palembang Paksa Tim Tekab 134 Kejar-kejaran, Kena Tindakan Tegas
Di akhir pelariannya, ia hendak mencoba terjun ke Sungai Musi, namun upayanya gagal setelah terkena tindakan tegas terukur dari polisi.
"Satu dari dua pelaku perkara pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP sudah berhasil diamankan, mereka mencuri lampu jalan di jembatan Musi IV, satu pelaku berhasil meloloskan diri (DPO) dan sudah dikantongi identitasnya," kata Tri diruang kerjanya, Rabu (8/12/2021), Sripoku.com.
Tri juga mengatakan, kalau tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
"Barang bukti (BB) juga langsung diamankan dari tersangka berupa 1 unit lampu hias Jembatan Musi IV merek Philips," katanya.
Lanjut Tri , barang bukti ini saat dilakukan penangkapan sedang di bawa oleh tersangka Endik.
"Saat anggota menerima laporan korban adanya aksi pencurian lampu di jembatan Musi IV, anggota langsung ke TKP dan saat itu mendapati tersangka Endik membawa barang hasil curian yang dimasukkan dalam karung.
Sedangkan satu pelaku lain melompat ke Sungai Musi," tutupnya.