Dua Polisi di Polres Lahat Dipecat Setelah Menjalani Enam Kali Tes Urine, Semuanya Brigadir
Dua anggota Polres Lahat dipecat, yakni Briptu AS dan Bripda AY, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Aminj
SRIPOKU.COM, LAHAT - Dua anggota Polres Lahat dipecat, yakni Briptu AS dan Bripda AY, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Proses PTDH dilakukan melalui upacara yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lahat, Selasa (7/12/2021).
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, menegaskan upacara PTDH bagi anggota yang telah melakukan kesalahan dan telah mencoreng nama baik institusi kepolisian khususnya Polres Lahat.
PTDH terhadap personel polri dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang propesi dan pengamanan Polres Lahat.
"Keduanya dilakukan pemecatan oleh institusi polri sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," tegas Kapolres Lahat.
Lanjutnya, sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra polri, untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
"Polri banyak tapi kualitas masih rendah, maka belum bisa memenuhi harapan masyarakat secara sempurna.
Namun dengan kualitas yang ada polisi cukup mampu hanya sedikit yang mempunyai dan memiliki kualitas yang baik," jelas Kapolres Lahat.
Langkah tegas harus dilakukan sebagai pimpinan dan implementasi program presisi Kapolri dengan pemantapan reformasi internal, yaitu penegakan aturan kode etik dan propesi polri.
"Yakni dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yang baik serta perbaikan kultur. Yaitu tindak tegas anggota yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Ditambahkan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, PDTH dilakukan terhadap keduanya lantaran setelah menjalani tes urine sebanyak 6 kali fsn hasilnya positif narkoba.
"Ya keduanya terlibat penggunaan narkoba," ujarnya.