Bupati OKI Laukan Mediasi Minta PT TTM dan Masyarakat Saling Rangkul dan Kompak
"Situasi harus tetap kondusif masyarakat dapat menjaga situasi semuanya agar dapat menjaga demi kenyamanan bersama, "
KAYUAGUNG, SRIPO – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE langsung pimpin rapat dan mediator persoalan sengketa lahan antara PT Treekreasi Marga Mulya (TMM) dengan perwakilan masyarakat Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI di Ruang Rapat Bende Seguguk 1, Kantor Bupati OKI, Senin (6/12/2021) pagi.
Turut mendampingi orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk tersebut pimpinan Forkompinda di OKI. Sebut saja Kapolres OKI, perwakilan Dandim OKI, utusan Kajari OKI, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI.
Usai memimpin rapat ditemui sejumlah awak media, Iskandar mengatakan Kantor Wilayah BPN Sumatera Selatan pada 29 November 2021 telah membatalkan semua 36 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik 100 masyarakat yang telah diterbitkan. "Untuk masing-masing, maupun masyarakat dan perusahaan yang sudah mendengar jika SHM telah dibatalkan melalui keputusan tata usaha negara yang telah diterbitkan," kata Bupati OKI dua periode ini.
Namun, Iskandar menyebutkan jika masyarakat ataupun perusahaan belum puas dari hasil yang dilakukan pemerintah silahkan menempuh jalur hukum untuk mencari kebenaran. "Mungkin ada tidak puas karena belum final silahkan mencari kebenaran sesuai wewenang instansi yakni pengadilan, " ujar politisi Partai Amanat Nasional ini.
Dengan telah adanya titik terang pihaknya meminta masyarakat serta perusahaan agar dapat menjaga kondusifitas di Bumi Bende Seguguk agar roda pemerintahan dan ekonomi tetap berjalan semestinya. "Saya minta masyarakat untuk pulang ke rumah dan perusahaan kembali berjalan dengan merangkul masyarakat di sana, "jelas adik kandung mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini.
Sementara itu Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto menyarankan agar masing-masing pihak dapat membuktikan segala data yang ada diproses hukum karena semua memiliki dasar hukum. "Silahkan kedua bela pihak dapat membuktikan di mata hukum jangan berargumen saja, "ujar dia.
Tidak hanya itu, pihaknya meminta masyarakat dapat menjaga situasi terutama di ruang lingkup perusahaan agar tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan masyarakat di sana. "Situasi harus tetap kondusif masyarakat dapat menjaga situasi semuanya agar dapat menjaga demi kenyamanan bersama, " kata dia.
“Saya mengharapkan bagi masyarakat saat ini ada aturan hukum yang harus dilakukan. Jangan hanya menyampaikan suatu deskripsi. Kalau ada bukti jangan hanya katanya katanya dan katanya. Tentu ada konsekuensi hukum akibat timbulnya pembatalan itu. Saya himbau semua ikuti aturan. Perusahaan juga punya investasi terkait buah dan lain-lain. Tidak menyelesaikan dengan cara cara tindak pidana. Masyarakat juga jangan mau ikut ikutan. Proses hukum sudah jalan di Polda Sumsel. Kita jaga, kalau bisa warga segera pulang sama anak isteri di rumah,” tukas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Bupati-OKI-Iskandar-SE-1.jpg)