Empat Polisi di Muratara Dipecat Semuanya Berpangkat Brigadir, Terlibat Narkoba dan Satu Desersi
Empat polisi di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dipecat dengan tidak hormat.
Penulis: Rahmat
SRIPOKU.COM, MURATARA - Empat polisi di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dipecat dengan tidak hormat.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mereka dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto, Senin (6/12/2021).
Empat polisi di Polres Muratara dipecat tersebut yakni, seorang anggota BA Polsek Rawas Ulu dan tiga anggota BA Sat Samapta.
Mereka adalah Brigpol Bayu Cucu Dali, Briptu Yogie Pratama, Bripda Mch Thibry, dan Bripda Arkham Basofi.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, mengatakan empat personil yang dipecat itu tiga diantaranya mengkonsumsi narkoba.
Sementara satu anggota lainnya dipecat karena pelanggaran desersi atau pengingkaran tugas tanpa permisi.
"Tiga anggota pelanggaran narkoba dan satunya desersi.
Yang terlibat narkoba itu pemakai semua, bukan pengedar," kata Eko Sumaryanto.
Dia menambahkan, masih ada tiga lagi personil Polres Muratara yang saat ini sedang diproses menuju pemberhentian.
Ketiga personil tersebut sedang dilakukan penyelidikan terhadap pelanggaran yang mereka lakukan.
"Ada tiga lagi yang masih proses, masih penyelidikan, pelanggarannya desersi semua tiga-tiganya," kata Eko.
Dia menegaskan pemecatan ini dalam rangka menegakkan dan mewujudkan kedisiplinan anggota Polri.
Eko berpesan kepada personil yang dipecat agar dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Pemecatan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi anggota yang lain untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah.
"Tuhan tidak akan membuat kita pantas kalau tidak diri kita sendiri yang membuat kita pantas," katanya.