Profil Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, Pacar NWR Terancam Pidana 5 Tahun Penjara, Resmi Tersangka
Lantas, siapakah Randy Bagus Hari Sasongko yang disebut sebagai pacar Novia Widyasari Rahayu ini?
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Fadhila Rahma
Masih terkejut dan tak menyangka, salah satu sahabat Novia atas nama akun Instagram @marcellinakiki mengungkap fakta hubungan korban dengan Randy ketika masih baik-baik saja.
Menurut kesaksiannya, Randy adalah sosok yang sangat mencintai Novia dan selalu membuat mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris itu bahagia.
Bak tertipu, @marcellinakiki mengaku tak menyangka dan mengatakan bahwa sifat asli Randy sangat berbanding terbalik kala itu.
"Wajah yang selalu aing liat bareng si Novi, sangat berbanding terbalik, yang kalo bareng2 di story selalu happy, treat like a queen, gaada sedih2nya, intinya happy terus," ungkapnya dikutip Isu Bogor dari postingan Instastory-nya, Minggu, 5 Desember 2021.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan jika saat ini ia hanya bisa mendoakan dan berharap kasus kematian Novia segera diusut tuntas.
"Gamau speak up kemana mana, cuma bisa doain almh terus," tuturnya.
Terancam Pemberhentian Tidak Hormat
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penyebabnya, selain disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dia juga akan menjalani sidang kode etik.
Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
Slamet mengatakan Bripda Randy sudah ditangkap dan harus mempertangungjawabkan perbuatannya.
Selain ditahan, dia juga akan menjalani sidang kode etik.
Bripda Randy disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Akankah Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswa Tak Terulang? Dekan FE Unsri : Kami Bukan Ahli Nujum