Puluhan Agenda Wedding di Palembang Kena Dampak PPKM Level 3 di Nataru 2022

Akibat pemberlakuan PPKM level tiga tersebut, membuat beberapa acara wedding di Palembang diundur.

Editor: Refly Permana
ISTIMEWA
Ilustrasi pernikahan. 

Penulis: Linda

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PPKM Level tiga akan diberlakukan serentak oleh pemerintah dari 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Akibat pemberlakuan PPKM level tiga tersebut, membuat beberapa acara wedding di Palembang diundur.

Salah satunya, agenda wedding di Al Hijrah Convention Center Palembang.

"Ia, di tanggal 25 dan 26 ada wedding, tapi diundur di Januari karena pemberlakuan PPKM level tiga," kata Manager Al Hijrah Convention Center, RM Riyan Zakaria Djauharie, Kamis (3/12/2021)

Menurut Riyan, pihaknya bersyukur pelanggannya mau mengerti kondisi saat ini sehingga mereka lebih memilih mengundurkan jadwal acara weddingnya di Januari 2022.

"Kalau saya baca, PPKM ini hanya untuk mencegah agar tidak terjadi keramian dan agar tidak mudik. Untuk itu kita selalu bersinergi dengan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Hanya saja, menurut Riyan, harapannya diberlakukan untuk semua tidak hanya di gedung atau hotel tidak boleh tapi pakai tenda di rumah boleh.

Itukan seperti tidak adil, harusnya bisa diratakan, kalau boleh, boleh semua kalau tidak disama ratakan.

"Pandemi ini membuat pelanggan jadi ketakutan, jadi mereka takut booking dalam jangka panjang. Artinya ketika uda deket-deket mau pelakasan baru mereka booking," ungkapnya.

Padahal, menurutnya, kalau tinggal dua atau tiga bulan sebelum acara baru booking persiapannya itu terlalu mepet dan sulit jika ingin mendapatkan hasil yang baik.

Harapanya pelanggan paham akan itu.

"Kalau untuk 2022, alhamdulillah uda 50 persen yang booking. Karena kita saat ini sedang ada penawaran menarik, ada door prize liburan ke Bali, emas logam mulia atau voucher. Berlaku booking tahun ini dan acara tahun depan," bebernya.

Sementara itu, Owner Jaka Perdana Wedding Organizer (WO) mengatakan, bahwa dengan diberlakukannya PPKM level 3 tersebut sangat berdampak pada acara yang sudah teragendakan di tanggal tersebut. 

"Setidaknya ada 10 acara yang harus kita tunda dan diundur di Januari mendatang," kata Jaka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved