Berita Selebriti
Permohonan Hak Asuh Gala Ayah Bibi Ditolak, Faisal Ingin Musyawarah, Doddy: Malas Dia Tempramental
Namun kini Doddy Sudrajat bahkan tidak menyetujui dan mencabut permohanan Hak Asuh Gala. Alhasil permohonan hak asuh Gala ayah Bibi ditolak
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: pairat
"Mudah mudahan tidak panjang, mudah mudahan dapatlah musyawarah dan Mufakat," kata Faisal.
Melihat kebingungan wartawan soal hak asuh gala yang tadinya permohonan Doddy Sudrajat dan Faisal sama sama dicabut.
Faisal pun ikut menerangkan soal perwalian hak asuh Gala.
"Maksudnya saya bukan mengundurkan diri dari permohonan hak asuh Gala, yang artinya permohonan penetapan dari pihak kita itu kenapa tidak disetujui dari Pak Doddy,
Jadi karena tidak disetujui yang mangkanya kita harus menggugat lagi kenapa dia bisa tidak setuju, jadi pihak pengadilan tidak acc, Pak Doddy tidak acc dan tidak meyetujui permohonan kita tentu kita gugat, kenapa dia tidak setuju begitu, bukan saya mundur," kata Faisal.

Hak Wali Waris Bibi dan Vanessa Angel Dipisah
Kini sidang keputusan hak asuh gala dan hak waris sudah diputuskan, bagaimana hasilnya? berikut dirangkum dari channel Youtube Satu Nusantara News.
Kris Tim Kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah mengungkapan kalau Doddy Sudrajat mencabut gugatan soal perwalian hak asuh gala.
"Jadi kita jelasin hari ini ada dua nomor permohonan, dua duanya adalah permohonan yang satu 482 tentang perwalian, yang kedua 483 tentang penetapan hak waris," ujarnya.
"Sidang pertama 482, Pak Doddy hadir, pak haji (Faisal) hadir, karena bentuk kemarin adalah permohonan, kalau permohonan dua duanya disepakati lanjut,
Tapi karena Pak Doddy keberatan beliau tadi hadir dalam sidang, oleh karena itu permohonan yang diajukan Faisal dan Doddy dicabut, dan ditetapkan bahwa permohonan tersebut sudah selesai," kata Kris tim kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah.
Kris kemudian menjelaskan bahwa kedepannya akan megajukan gugatan perihal perwalian hak asuh Gala Sky.
"Next dalam waktu dekat kita akan ajukan dalam bentuk gugatan, dari penggugat itu Faisal dan tergugat itu Doddy," katanya.
Kemudia Kris menjelaskan tentang penetapan ahli waris dari Febi alias Bibi Andrianysah.
"Sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Aji Faisal, Ibu Dewi istri Pak Aji dan Pak Doddy, nah tadi Pak Doddy hadir dan dia menyatakan tidak ikut serta dipermohonan 483," ujarnya.