Breaking News

Berita Selebriti

Kartu As Nirina Zubir Dibuka, Riri Khasmita Lapor Ngaku Disekap, sang Artis Beber Fakta Kejanggalan!

Namun belum selesai masalah tersebut pihak Riri Khasmita juga melaporkan kakak kandung Nirina Zubir yang bernama Fadlan.

Penulis: fadhila rahma | Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews
Nirina Zubir dan ART nya, Riri Khasmita 

SRIPOKU.COM - Kasus Nirina Zubir bersama Asisten Rumah Tangga (ART) belum selesai hingga saat ini.

Setelah Nirina Zubir melaporkan ARTnya lantaran kasus Mafia Tanah.

Kini ART Nirina Zubir melaporkan balik keluarga Nirina Zubir.

Diketahui ART Nirina Zubir, Riri Khasmita menggelapkan uang hasil jual tanah.

Tak hanya menggelapkan uang hasil tanah tersebut.

Riri juga mengadaikan enam sertifikat tanah.

Baca juga: Kuasa Hukum Vanessa Angel Keberatan Gala Diasuh Fuji Adik Bibi Baru Tamat SMA: Apakah Kalian Tega?

Baca juga: Kuasa Hukum Vanessa Angel Sebut Bibi Andriansyah Pegang Kendali Keuangan, Sampai Punya ATM Rahasia?

Akhirnya Nirina Zubir juga mengetahui bahwa selama ini mantan asisten rumah tangganya itu kerap meminta uang ke ibundanya untuk modal bisnis.

Namun uang itu tak pernah dikembalikan hingga ibunda Nirina Zubir meninggal dunia dua tahun lalu.

Nirina mengungkapkan bahwa kini gaya hidup mantan asisten rumah tangganya tersebut sangat mewah.

Kemewahan tersebut juga kerap dipamerkan oleh Riri Khasmita mantan ARTnya.

Namun belum selesai masalah tersebut pihak Riri Khasmita juga melaporkan kakak kandung Nirina Zubir yang bernama Fadhlan.

Fadhlan dilaporkan dengan dugaan tindak melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan sang suami, Edrianto.

Syakhrudin sebagai kuasa hukum Riri Khasmita baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kelanjutan laporannya.

"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres," ujar Syakhrudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

"Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan," kata Syakhrudin menyambung.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved