Viral Anak Jenderal

2 SYARAT Damai Arteria Dahlan, Wanita Arogan Ngaku Anak Jenderal Menangis: Sempat Dilarang MKD

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyatakan siap berdamai dengan perempuan yang memaki ibu dan dirinya, di Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: Wiedarto
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Anggiat Pasaribu menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya telah membuat gaduh terkait cekcok dengan ibu dari politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (24/11/2021). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyatakan siap berdamai dengan perempuan yang memaki ibu dan dirinya, di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Arteria ingin melihat iktikad baik perempuan tersebut terlebih dahulu.

Iktikad baik itu adalah mencabut laporan dan meminta maaf secara terbuka di depan publik.

"Saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi 'kamu maafkan saya kalau enggak ibu mu saya perkarakan'."

"Itu kan dia harus cabut dulu laporannya, minta maaf, dan mengaku salah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Menurut Arteria, jangan sampai laporan masih berjalan, namun ada pihak yang mendorong berdamai.

Dirinya menegaskan akan berdamai jika laporan tersebut dicabut.

"Itu kan dia harus cabut dulu laporannya, minta maaf, dan mengaku salah."

"Jangan LP masih on disuruh damai, jadinya enggak pas."

"Dan dia juga tidak merasa bersalah kan sampai saat ini," tuturnya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Dilarang MKD

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan tak jadi memenuhi panggilan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), terkait cekcok dengan perempuan yang diketahui bernama Anggita Pasaribu.

Dirinya batal memenuhi panggilan itu, karena dilarang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Jadi hari ini saya sudah siap hadir."

"Sudah siap hadir dan saya posisinya di Pluit tadi."

"Tapi ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan, Pak Habiburokhman, untuk saya kembali, enggak usah menghadiri panggilan kepolisian," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Sejak awal, Arteria mengaku tak mau diperlakukan istimewa sebagai anggota parlemen.

Dirinya lebih memilih mencari jalan tengah dengan berkonsultasi kepada MKD DPR.

"Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti dipelesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan."

"Saya hanya menyarankan itu kan masih bisa saksi-saksi yang lain, tanpa saya hadir pun masih bisa saksi lain dipanggil terlebih dahulu," ucapnya.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Harus Izin Presiden

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tak usah memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Pemanggilan itu buntut dari cekcok Arteria dengan seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Anggita Pasaribu.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah mengingatkan Arteria untuk tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Sebab, menurutnya, berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), permintaan keterangan terhadap anggota DPR harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden, setelah mendapat pertimbangan dari MKD DPR.

"Sebetulnya pengaturan ini sudah lama sekali, sudah di luar kepala."

"Kalau namanya polisi, apalagi sekelas kapolres, harusnya sudah paham masalah seperti ini."

"Jadi kami sangat menyesalkan dengan adanya panggilan tersebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Habiburokhman menyatakan, MKD DPR telah menggelar rapat perihal pemanggilan tersebut.

Ilustrasi
Update 24 November 2021. (https://covid19.go.id/)

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai substansi rapat pimpinan tersebut.

"Yang jelas kita mau lihat kan kayak baca misalnya pernyataan dari Polres Bandara yang saya pikir tidak tepat."

"Mengatakan akan memanggil Pak Arteria."

"Padahal jelas-jelas di UU MD3 yang harus jadi pemahaman temen-temen Kepolisian, enggak bisa memanggil anggota DPR begitu saja, harus izin ke Presiden," ucapnya.

Habiburokhman menyesalkan tindakan polisi yang begitu saja melakukan pemanggilan terhadap anggota Dewan.

Menurutnya, hal itu harus menjadi bahan evaluasi jajaran Kapolda Metro Jaya.

"Ya saya minta, terus terang saya juga kan anggota Komisi III yang begini ini capek."

"MKD ini sosialisasi ke berbagai polda hampir tiap bulan, harusnya paham yang sepele ini."

"Hal sederhana manggil anggota dewan itu, itu mesti lewat Presiden," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Sambil Menangis, Pemaki Ibu Arteria Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ahmad Sabran

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved