Berita Viral
WANITA Ini Diduga Ingin Cari Sensasi, Ikut-ikutan Kritik Aksi Kang Dedi yang Pungut Sampah di Pasar
saat ini Dedi Mulyadi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Iv. Dimana sesuai UUD Nomor 17 tahun 2014 bagian ketiga membahas tentang wewenang dan tugas
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
Tak hanya itu Dedi Mulyadi pun berdiskusi dengan aparat pemerintahan untuk bersama-sama menata pedagang yang langsung direspons positif oleh pemerintah.
Untuk mengangkut sampah yang berserakan dan membantu aparat menertibkan lapak pedagang, Dedi pun berinisiatif mengajak para pengemudi ojek untuk turut membantu.
Saat sedang memunguti sampah itu tiba-tiba ada seorang pemuda yang menghampirinya dan mengaku sebagai mahasiswa STAI Muttaqien jurusan hukum keluarga. Pria tersebut bernama Yudha Dawami.
“Akang di sini sebagai apa? Apa dasar hukumnya?,” tanya Yudha kepada Dedi Mulyadi.
“Saya di sini sebagai warga yang ingin Purwakarta bersih. Kalau membersihkan lingkungan harus ada dasar hukum?,” jawab Dedi.
“Kan ada yang berwenang,” timpal Yudha.
“Iya memang ada mereka yang berwenang kok. Di sini ada Iwapa, Dishub juga. Saya hanya membantu. Saya warga Purwakarta, kenapa (pasar) Anda biarkan kotor,” kata Dedi.
Yudha tetap melakukan protes dan menilai Dedi Mulyadi tak berwenang membersihkan pasar.
“Loh tidak masalah. Pungut sampah itu kewajiban. Saya warga Purwakarta yang mencintai kebersihan,” kata Dedi menanggapi protes mahasiswa itu.
“Saya juga mencintai kebersihan,” kata Yudha.
“Ya, terus kenapa dibiarkan (sampah). Saya tidak akan melayani orang yang pandai berteori,” timpal Dedi.
Baca juga: Fakta Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI Ditampar Warga 2 Kali, Saat Beri Bantuan di Kecamatan Cikampek
Mahasiswa itu pun terus memprotes jawaban Dedi.
Ia merasa apa yang diungkapkannya merupakan protes warga yang diwakili olehnya.
Mendengar hal itu Dedi pun menanyakan masyarakat mana yang diwakili oleh Yudha.
Namun Yudha tak menjawab dan terus menanyakan kewenangan juga kompetensi Dedi membersihkan pasar dari sampah.