Berita Pagaralam
Enam Pendaki Gunung Dempo Pagaralam di Blacklist, Curi Bunga Edelweis dan Langgar Aturan Mendaki
nam pendaki lokal Kota Pagaralam Sumatera Selatan yang akhirnya disangsi black list dan tidak boleh mendaki Gunung Dempo selama 3 tahun kedepan.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: RM. Resha A.U
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Balai Regestrasi Gunung Dempo (Brigade) kembali memberikan sanksi kepada sejumlah pendaki yang naik puncak Gunung Dempo Pagaralam, Rabu (17/11/2021).
Para pendaki ini disanksi lantaran tak mentaati SOP yang diberlakukan di Gunung Dempo.
Total, ada enam pendaki lokal Kota Pagaralam Sumatera Selatan yang akhirnya diblac list dan tidak boleh mendaki Gunung Dempo selama tiga tahun kedepan.
Keenam pendaki tersebut yakni CS, DA, DA,OP, DM serta DA pendaki pemula yang masih berusia dibawah 18 tahun.
Keenam pendaki ini muncak pada tanggal 13 November pukul 11.00 WIB lalu, setelah melakukan registrasi di BRIGADE pendakian Gunung Dempo Pagaralam
"Saat pengecekan barang ke 6 remaja tersebut tidak melengkapi atau tidak mematuhi SOP pendakian.
Maka kami tidak mengizinkan mereka untuk melakukan pendakian dan memberikan saran hanya untuk melakukan perkemahan di kawasan kampung IV," ujar Ketua Brigade Pagaralam Arindi.
Baca juga: Jalur Pendakian Puncak Gunung Dempo di Pagaralam Kembali Dibuka, Tiga Hari Hanya Boleh 500 Pendaki
Setelah mendapatkan saran itu, lalu lada pukul 15:00 WIB ke enam remaja tersebut memutuskan untuk meminta izin melakukan perkemahan di wilayah kampung IV dan Brigade memberikan izin.
"Saat pukul 15:30 WIB salah satu anggota brigade melakukan pengecekan atau patroli area perkemahan di kawasan kampung IV.
Ternyata tidak didapati ke enam remaja tersebut melakukan perkemahan kawasan kampung IV dan salah satu anggota brigade yang sedang berpatroli langsung lapor ke balai," jelasnya.
Kemudian, pada 14 November 2021 pukul 13:00 WIB salah satu grup pendaki melakukan cek out sampah dan mereka melaporkan bahwa ada pendaki yang berjumlah enam orang melakukan pendakian tanpa mengikuti SOP pendakian.
"Dari laporan tersebut aggota Brigade menduga jika 6 orang remaja itu adalah remaja yang izin melakukan perkemahan di kmpung IV namun malah mendaki," tegasnya.
Anggota Brigade yang bertugas di Tugu Rimau mendapati ada 6 remaja menerobos pendakin melalui jalur Rimau.
Saat di periksa, didapati mereka telah mengambil memotong dan membawa turun tanaman yang dilindungi di kawasan Gunung Dempo berupa kayu panjang umur dan bunga edelwis.