Ini Alasan Pria 16 Cucu Asal Medan Mau-mau Saja Dititipkan Sabu, Akhirnya Ditangkap di Palembang
Ditemui pada saat rilis, salah satu tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan adalah seorang kakek dengan 16 cucu.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemusnahan narkoba di Polda Sumsel pada Selasa (12/11/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari tangkapan petugas dari sejumlah tersangka.
Ditemui pada saat rilis, salah satu tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan adalah seorang kakek dengan 16 cucu.
Kakek itu bernama Mulki alias Mul (63), warga Bandar Lampung.
Diwawancarai awak media, kakek Mul mengaku dirinya hanya diminta seseorang untuk mengantarkan barang haram tersebut.
"Saya hanya diminta untuk antar barang itu saja. Saya mau karena keperluan. Butuh uang," ujar pria 63 tahun itu.
Kakek yang memiliki tujuh anak dari dua istri ini ditangkap bersama dua rekannya, yakni Irham dan Dodi.
Ketiganya ditangkap di Jalan Sumpah Pemuda, Ilir Barat 1, Palembang, beberapa hari yang lalu.
"Dari tangan Mulki, Irhan dan Dodi kita mengamankan barang bukti yang diduga berasal dari Medan seberat 100 gram," ujar Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu melalui Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumsel Kompol Dwi Utomo, Selasa (16/11/2021).
Dwi menjelaskan, dari pengakuan kawanan tersebut mengaku tidak memiliki ongkos untuk pulang ke Medan, usai mengantar penumpang ke Lampung.
"Sehingga ketiga tersangka ini mau dititipkan narkotika jenis sabu, untuk diantar ke Plembang, sengan upah Rp. 10.000.000," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan kembali melakukan pemusnahan pada barang bukti hasil tangkapan kasus narkotika, yang diberhasil diamankan selama bulan Oktober hingga November 2021.
Pemusnahan dilaksanakan di Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel. Dalam pemusnahan kali ini para tersangka pemilik barang bukti turut dihadirkan secara langsung untuk menyaksikan pemusnahan.
Dikonfirmasi pada Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu melalui Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumsel Kompol Dwi Utomo, mengatakan barang bukti yang dimusnakan sebanyak 463,14 Gram.
"Hampir setengah kilo barang bukti yang dimusnakan hari ini. Barang bukti yang dimusnakan semuanya merupakan narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya Dwi Utomo, Selasa (16/11/2021).
Dikesempatan yang sama, Dwi mengatakan dengan dimusnahkannya barang bukti seberat 463,14 gram itu sama saja telah menyelamatkan sebanyak 2.957 jiwa.
"Terlebih mengingat Sumatera Selatan menempati peringkat kedua, pengguna narkoba terbanyak di Indonesia," jelasnya.
Oleh karena itu, Dwi mengatakan Polda Sumsel bersama jajarannya akan terus melakukan pemberantasan pada Narkotika, terutama di wilayah Sumsel.