Mayat di Desa Jati Lahat

Terduga Pelaku Pembunuhan Terhadap Mayat di Jembatan Gantung Desa Jati Ditangkap, Masih Satu Desa

Sesosok mayat ditemukan di Jembatan Gantung Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang  Jumat (12/11/2021). Terduga pelaku sudah berhasil diamankan.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ehdi
Terduga pelaku pembunuhan (tiga dari kiri) terhadap mayat yang ditemukan di Jembatan Gantung Desa Jati saat diamankan jajaran Polres Lahat. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Anggota Polres Lahat dipimpin Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, berhasil mengamankan  pelaku pembunuhan terhadap mayat yang ditemukan di Jembatan Gantung Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang pada Jumat (12/11/2021).

Korban diketahui bernama Saiful Imri (56).

Adapun pelaku, diketahui bernama Sulis dan tinggal warga satu desa dengan Saiful. 

Sulis baru saja dibawa ke Mapolsek Pulau Pinang untuk dilakukan Pemeriksaan.

Media ini masih menunggu keterangan lebih lanjut terkait motif dan kronologi terjadi peristiwa tewasnya Saiful.  

Informasi yang dihimpun,  diduga pelaku diamankan di Desa Jati. 

Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di Jembatan Gantung Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang  Jumat (12/11/2021).

Mayat bernama bernama Saiful Imri (56), yang berpforesi sebagai seorang petani.

Kepala Desa Jati, Hadi Dermawan, mengungkapkan dalam kesehariannya Saiful dikenal sebagai sosok yang ramah di kampung dan diketahui tak memiliki musuh.

"Semasa hidupnya biasa saja, sama orang baik," ujarnya saat ditemui lokasi kejadian

Dijelaskan Hadi, sehari-hari Saiful selalu menghabiskan waktunya ke sawah yang berada di seberang lokasi Jembatan Gantung.

Terlebih, saat ini di sedang memasuki musim panen.

"Kesehariannya ya kebanyakan di sawah inilah, terkadang juga menginap. Apalagi sekarang musim panen.

Untuk menuju ke sawahnya, memang  Saiful selalu lewat jembatan gantung ini," jelas Hadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved