Sudah Layani Bripka Rahmat, Istri Tahanan Diminta Oknum Polisi Gugurkan Kandungan & Ajak Menikah

"Gugurkan saja nanti nikah sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senanglah kau,"

Editor: Yandi Triansyah
(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Selanjutnya, Rahmat meminta agar dirinya mengugurkan kandunganya yang saat itu berusia 4 bulan.

Rahmat saat itu mengatakan akan menanggung kebutuhan hidup wanita muda itu jika mau menikah dengannya.

"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya."

"Gugurkan saja nanti nikah sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senanglah kau," kata MU menirukan ucapan Rahmat saat itu.

Ternyata tidak hanya itu, Rahmat juga meminta kepada MU sejumlah uang sebesar Rp 30 juta.

Uang itu untuk tebusan suaminya. Sehingga suami MU bisa dibebaskan.

Menurut keterangan MU uang tersebut bisa mengubah berita acara pemeriksaan (BAP).

"Setelah itu meminta merombak berkas kasus suami. Meminta uang Rp 30 juta di dalam kamar itu," papar MU.

Namun karena tak memiliki uang sebanyak itu, MU menolak tawaran Rahmat.

https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/12/update-oknum-polisi-rudapaksa-istri-tahanan-minta-korban-gugurkan-kandungan-hingga-uang-rp150-juta?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved