Mimbar Jumat
Refleksi Memperingati Hari Pahlawan. Aqidah Yang Melahirkan Spirit Hubbul Wathan
Istilah hubbul wathan awalnya sering didekatkan dengan istilah jihad sebagai resolusi dan komitmen umat Islam untuk terus memperjuangkan kemerdekaan
Sikap tidak peduli, masa bodoh, acuh tak acuh terhadap kondisi sekitar merupakan sikap yang mencerminkan lemahnya aqidah atau iman seseorang.
Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad Rasulullah berberkata: “Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangga di sampingnya kelaparan.”
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Hadits ini menegaskan bahwa sikap sosial seseorang menjadi ukuran kuat atau lemahnya iman seseorang.
Dalam kaitan dengan semangat jihad dalam memperjuangkan kemer-dekaan juga menjadi indikasi kuatnya keimanan seseorang.
Karena seorang muslim yang lemah iman atau tidak kuat aqidahnya pasti tidak akan sanggup melakukan jihad untuk memperjuangkan nilai-nilai universal termasuk nilai-nilai untuk hidup merdeka.
Secara normatif, penegasan mengenai kaitan aqidah dan jihad ini ditemukan dalam QS. al-Hujarat: 15, bahwa; “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.”
Ayat ini selain menjelaskan indikasi orang memiliki aqidah dan iman yang kuat adalah seorang mujahidin, sekaligus menjelaskan sarana ji-had dalam bentuk jiwa dan harta.
Kondisi damai di alam kemerdekaan tentu tidak membutuhkan jihad dalam bentuk perang fisik (qital), sebab haram melakukan pertum-pahan darah di negeri yang aman dan damai (Darussalam).
Pemaknaan jihad di era kekinian adalah berjuang sekuat daya upaya untuk mewujudkan kemakmuran umat.
Jihad harta justru sangat relevan terutama di masa pandemic Covid-19 yang telah menimbulkan dampak pelemahan ekonomi umat.

Update 11 November 2021. (https://covid19.go.id/)
Semakin meningkatnya data statistik masyarakat miskin sebagai dampak pandemic saat ini harus diatasi melalui semangat dan aksi jihad harta.
Filantropi Islam dianggap sebagai solusi yang paling efektif untuk mengatasi masalah kemiskinan di masa pandemic covid-19.
Kerelaan berbagi dan selalu memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di masa sulit merupakan implementasi dari kesadaran keberimanan seseorang.
Orang yang lemah iman akan sulit berbagi kepada sesama. Sifat egois dan hanya mementingkan diri sendiri merupakan ciri orang yang lemah aqidahnya.
Pemusatan energi jihad umat Islam pada sektor ekonomi, pendidikan, dan sosial merupakan sebuah interpretasi terhadap makna jihad secara kontekstual.
Perjuangan umat Islam kini adalah mengasah pedang analisis akademik intelektual dan menajamkan anak panah untuk menembus market dan mencari peluang pasar bagi pengembangan ekonomi umat secara luas.
Komitmen ini harus dilakukan secara serentak oleh semua potensi umat Islam.
Semua kekuatan umat di berbagai organisasi sosial keagamaan harus diarahkan pada perjuangan menegakkan supremasi kemakmuran (welfare) secara sinergis dan efektif.