Seorang Spesialis Pencuri Pipa Pertamina di Prabumulih Berhasil Ditangkap, Ternyata Pernah Dipenjara
Dua spesialis pencuri baterai mobil sekaligus pencuri pipa besi milik Pertamina yang meresahkan warga Prabumulih berhasil ditangkap.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Dua spesialis pencuri baterai mobil sekaligus pencuri pipa besi milik Pertamina yang meresahkan warga Prabumulih berhasil diringkus jajaran tim Satreskrim Polres Prabumulih.
Pelaku diamankan yakni Pipit (28) warg Kecamatan Prabumulih Timur.
Buronan yang merupakan otak pelaku pencurian pipa Pertamina di sejumlah titik dan pencurian baterai sejumlah mobil ini diringkus ketika sedang asik nongkrong di depan warung kawasan Prabujaya, Senin (8/11/2021) malam.
Tidak hanya Pipit, tim Opsnal Polres Prabumulih dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Dohan YP STrk juga meringkus seorang pelaku lain yang merupakan rekanan Pipit.
Namun pelaku yang turut diamankan tersebut merupakan pelaku spesialis pencurian batre mobil.
Pelaku yakni Sarif (33) warga Jalan M Yusuf Wahid Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kanit Pidum, Ipda Dohan YP STrk, mengungkapkan diringkusnya dua pelaku bermula dari laporan masyarakat jika buronan pencuri pipa yang dicari sejak 2019 tengah nongkrong di sebuah warung.
"Tersangka ini merupakan residivis dan buronan sejak 2019 karena melakukan pencurian pipa, tersangka diringkus saat nongkrong di warung kawasan Prabujaya," ungkap Dohan.
Dohan menuturkan, dari pengakuan tersangka Pipit selain mencuri pipa juga mencuri batre sejumlah mobil bersama Sarif di kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkot Prabumulih.
"Mendapat info itu kita langsung mendatangi kediaman tersangka dan meringkus pelaku tanpa perlawanan," tegasnya.
Dohan menegaskan, atas perbuatan melakukan aksi kejahatan itu kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
"Kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus apakah ada pelaku lain serta tempat kejadian perkara lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Pipit mengakui melakukan aksi pencurian pipa Pertamina bersama dengan lima pelaku lainnya dan hasil kejahatan dijual ke rongsokan.
"Saya mencuri bersama teman lainnya, hanya diajak dan tugas saya nunggu, besi kami jual ke tukang rongsokan dan kami dapat uang Rp 2,5 juta dibagi 5 orang, kebagian Rp 500 ribu saya belikan pakaian dan makanan," katanya.
Residivis yang tubuhnya dipenuhi tato ini mengaku selain mencuri besi bersama 5 teman lainnya, ia juga mencuri batre mobil di tempatnya bekerja di Dinas Perkim Pemkot Prabumulih bersama pelaku Syarif.
