7 Logo Warna Obat yang Perlu Diketahui, Jangan Asal Beli Bisa Berakibat Fatal, Ada Obat Keras
Penggolongan obat memiliki tujuan untuk meningkatkan keamanan serta ketepatan dalam penggunaan maupun keamanan distribusi.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: adi kurniawan
P. No.1: Awas! Obat Keras. Baca aturan pakainya
P. No.2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan
P. No.3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan
P. No.4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar
P. No.5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan
P. No.6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan
2. Lingkaran warna hijau
Jika tanda di kemasan obat adalah lingkaran berwarna hijau dengan tepian berwarna hitam yang tegas, maka hal ini menandakan bahwa obat ini bisa didapatkan dengan bebas di mana saja, termasuk apotek atau warung-warung sekitar kita tanpa perlu memakai resep dokter.
Hanya saja, meskipun bebas, bukan berarti kita bisa dengan sembarangan mengkonsumsinya.
Pastikan untuk selalu memperhatikan aturan pakai yang juga sudah tercantum di kemasannya.
3. Lingkaran warna merah dengan Huruf K
Logo pada obat keras memiliki simbol lingkaran berwarna merah, tepi berwarna hitam, dan memiliki huruf K di bagian tengahnya.
Logo ini memiliki arti obat keras, sehingga penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter. Dalam arti kata, obat ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
4. Lingkaran putih dengan tanda plus
Jika tanda di kemasan obat adalah lingkaran putih dengan tepian berwarna merah tegas dan tanda berbentuk plus (+) berwarna merah tebal, maka obat ini termasuk dalam golongan narkotika namun bisa digunakan sebagai obat.
Sebagaimana kita ketahui, narkotika tidak bisa digunakan dengan sembarangan dan harus didapatkan dengan resep dokter agar tidak memberikan efek samping bagi kesehatan.
Dalam Islam, narkoba adalah barang haram.
Sayangnya, tujuan diciptakannya obat tercoreng oleh aksi penyalahgunaan.
Obat yang seharusnya dikonsumi untuk meringankan maupun menyembuhkan penyakit malah dibuat untuk tujuan lain, yakni mabuk-mabukan.
Untuk tujuan ini obat dengan kandungan tertentu dikonsumsi dengan melebihi dosis agar menimbulkan efek-efek tertentu.