Berita Selebriti

Pihak Jasa Raharja Angkat Suara, Ini Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi tak Dapat Santunan

Dikutip dari situs resmi Jasa Raharja, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara terbagi dalam beberapa jenis.

Tayang:
Editor: pairat
capture/Instagram/youtube
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Alami Kecelakaan 

Bagi korban meninggal dunia, santunan yang diberikan mencapai Rp 50 juta. Begitu juga dengan korban yang mengalami cacat tetap (maksimal) Rp 50 juta.

Sementara untuk biaya perawatan (maksimal) Rp 20 juta, adapun penggantian biaya penguburan sebesar Rp 4 juta.

Selain itu, keluarga korban juga berhak mendapatkan manfaat tambahan penggantian biaya P3K senilai Rp 1 juta, dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulans Rp 500.000.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jasa Raharja Tak Berikan Santunan kepada Keluarga Vanessa Angel, Ini Penjelasannya, https://bogor.tribunnews.com/2021/11/05/jasa-raharja-tak-berikan-santunan-kepada-keluarga-vanessa-angel-ini-penjelasannya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved