Mahasiswi Ngaku Lemas Berdua di Ruang Dekan, sang Dosen Bantah Lecehkan Korban, Tuntut Rp 10 Miliar

"Karena saya ini sebagai ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara

Editor: Yandi Triansyah
(istimewa)
Ilustrasi pelecehan seksual p. 

SRIPOKU.COM - Seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari seorang dosen saat dirinya bimbingan skripsi.

L lantas membawa kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).

Korban tidak sendirian datang ke kantor polisi, ia didampingi keluarga dan sejumlah anggota VEM Universitas Riau.

Terduga pelaku yang dilaporkan L yakni Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.

Belakangan Syafri membantah telah melakukan perbuatan tak senonoh ke mahasiswinya.

Ia bahkan akan menuntut balik kepada pihak yang merusak nama dan lembaga tempat ia bekerja.

Syarif akan mengancam melaporkan pihak yang sudah merugikan dirinya.

Ia juga akan menuntut pihak tersebut sebesar Rp 10 miliar.

Syafri beralasan tudingan tersebut sudah menciderai nama baik dan lembaganya.

"Karena saya ini sebagai ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga. Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," tandas Syafri dilansir Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Adapun pihak yang akan dituntunya yakni admin akun Instagram @komahi_url, mahasiswi yang menuduhnya dan aktor intelektual di balik tuduhan tersebut.

Syafri beranggapan ada pihak yang berusaha untuk mengaitkan kasus tersebut dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022.

Padahal kata dia, dirinya tidak akan maju pada pemilihan rektor tersebut.

"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Siapa yang mengatakan saya maju? Hanya beberapa polling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus tersebut," katanya.

Muhabalah sendiri adalah sumpah yang dilakukan oleh dua orang atau dua kelompok yang saling mengklaim kebenaran. Jika salah satu dari mereka berbohong siap dilaknat Tuhan.

Kasus Ditangani Polisi

Ibu mahasiswi saat melaporkan kejadian yang menimpa anaknya berharap terduga pelaku dapat diproses secara hukum.

"Harus diproses hukum, mohon doanya, ya," kata ibu korban.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

"Sekarang sedang di BAP," ujar Budi.

Pihaknya kata dia akan melakukan proses penyelidikan jikan ada unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," kata dia.

Pengakuan Korban

Korban L merupakan mahasiswa Universitas Riau Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP angkatan 2018.

L curhat melalui video diduga mengalami pelecehan seksual.

Kemudian video tersebut diunggah oleh akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.

L bercerita di dalam video tersebut dengan wajah disamarkan.

L mengaku dirinya dilecehkan seksual oleh Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.

Saat itu kejadiannya pada Rabu (27/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'I love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Selesai bimbingan skripsi, korban lantas hendak pamit dari ruangan.

Namun saat itu korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.

Korban mengaku badannya lemas dan ketakutan. Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.

"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan.

Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafri Harto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya.

(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: I Kadek Wira Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dekan Bantah Pelecehan Seksual, Tuntut Rp 10 Miliar dan Siap Dilaknat jika Berbohong",

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved