Mimbar Jumat

Diupayakan Logo Halal Tetap Memberi Keyakinan Konsumen

Sebelum mengkonsumsi produk makanan dan minuman, umat Islam harus memperhatikan minimal tiga aspek, yakni aspek kebersihan, kesehatan, dan kehalalan.

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
Amidi. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang dan Penga-mat Ekonomi Sumatera Selatan. 

Kedua, biasakanlah membaca komposisi bahan pada kemasan.

Jika komposisi pada kemasan tersebut terdapat bahan yang haram, maka makanan atau minuman tersebut harus dihindari.

Jika pada saat kita membaca komposisi tersebut ada istilah yang tidak dimengerti bisa meminta bantuan teknologi/media sosial, seperti google.

Ketiga, pilih tempat makan yang ada logo halal dan pilih makanan kemasan yang ada logo halal.

Dengan kata lain sebelum mengkonsumsi makanan atau minuman harus dipastikan bahwa tempat makan dan minum tersebut ada logo halal dan pastikan terlebih dahulu bahwa pada kemasan terdapat logo halal .(IHATEC)

Liputan 6.com 9 April 2019 mensinyalir ada beberapa syarat untuk menyatakan bahwa ma-kanan dan minuman itu halal atau haram.

Makanan halal harus memenuhi syarat, yakni suci dari najis, aman dari mudharat, tidak memabukkan dan disembelih dengan penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Pada dasarnya semua makanan dan minuman itu hukumnya halal, kecuali yang disebutkan dalam Al-Qur’an yakni bangkai, daging babi, hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah.

Mengapa umat Islam diperintahkan harus mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal.

Secara sederhana bahwa makanan dan minuman halal tersebut baik bagi tubuh dan jiwa ma-nusia.

Sedangkan makanan dan minuman yang haram tersebut tidak baik atau merusak tubuh dan jiwa manusia.

QS Al-Maidah ayat 88 yang artinya : “Dan makanlah yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu”.

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaiton, karena sesungguhnya syaiton itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QA. Al-Baqarah : 168)

Begitu juga makanan atau minuman yang haram, sudah termaktub dan dijelaskan Allah dalam al–Qur’an dengan beberapa surat dan ayat.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved